Teori
sastra (literary theory)[1] di Indonesia secara praksis sering kali dipahami
juga sebagai kritik sastra (criticism).[2] Sementara kritik sastra tidak jarang
diperlakukan sebagai pendekatan (approaches to literature).[3] Dalam hal ini,
kritik sastra dianggap merupakan pendekatan yang dapat dimanfaatkan dan
digunakan untuk berbagai kepentingan penelitian terhadap karya sastra konkret.
Demikianlah, dalam banyak perbincangan, baik teori sastra maupun pendekatan
atau penelitian sastra, hampir selalu ditempatkan dalam pengertian sebagai
kritik sastra. Atau di bagian lain, teori sastra dikatakan juga sebagai teori
kritik sastra.[4] Jadi, pembicaraan mengenai strukturalisme atau semiotik,
misalnya, dianggap sebagai bagian dari pembicaraan teori kritik sastra.
Terlepas
dari pemahaman yang tampak tumpang-tindih itu, sejauh pengamatan, hampir semua
bersepakat, bahwa teori-teori itu sepenuhnya berasal dari Barat. Oleh karena
itu, orientasi teori sastra di Indonesia dipahami dalam dikaitkannya dengan
perkembangan teori sastra Barat. Kesan itu muncul ketika ada usaha-usaha untuk
merumuskan teori sastra Indonesia yang khas dilahirkan berdasarkan cara pandang
dan ruh kebudayaan Indonesia sendiri. Kesadaran untuk menghasilkan teori sastra
yang khas Indonesia dan tidak bergantung teori sastra Barat itu, muncul
lantaran dunia akademi tempat para mahasiswa dan dosen mempelajari dan
mengembangkan ilmu sastra, dianggap telah menempatkan teori sastra modern
cenderung lebih bersifat formalistik. Sementara itu,