Pada akhir fase F, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan, konteks sosial, akademisi, dan dunia kerja. Peserta didik mampu memahami, mengolah, menginterpretasi, dan mengevaluasi berbagai tipe teks tentang topik yang beragam. Peserta didik mampu mengkreasi gagasan dan pendapat untuk berbagai tujuan. Peserta didik mampu berpartisipasi aktif dalam kegiatan berbahasa yang melibatkan banyak orang. Peserta didik mampu menulis berbagai teks untuk merefleksi dan mengaktualisasi diri untuk selalu berkarya dengan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di berbagai media untuk memajukan peradaban bangsa.
Capaian
perelemen dirincikan sebagai berikut:
1. Menyimak
Peserta didik mampu menilai berbagai
gagasan dan pandangan berdasarkan kaidah logika berpikir dari menyimak berbagai
jenis teks (nonfiksi dan fiksi) dalam bentuk monolog, dialog, dan gelar wicara;
mengkreasi dan mengapresiasi gagasan dan pendapat untuk menanggapi teks yang
menarik.
2. Membaca dan memirsa
Peserta didik mampu menilai gagasan
dan pandangan berdasarkan kaidah logika berpikir dari membaca berbagai tipe
teks (nonfiksi dan fiksi) di media cetak dan elektronik. Peserta didik mampu
mengapresiasi teks fiksi dan nonfiksi.
3. Berbicara dan mempresentasikan
Peserta didik mampu menyajikan
gagasan, pikiran, dan kreativitas dalam berbahasa dalam bentuk monolog, dialog,
dan gelar wicara secara logis, sistematis, kritis, dan kreatif; mampu menyajikan
karya sastra secara kreatif dan menarik. Peserta didik mampu mengkreasi teks
sesuai dengan norma kesopanan dan budaya Indonesia. Peserta didik mampu
menyajikan dan mempertahankan hasil penelitian, serta menyimpulkan masukan dari
mitra diskusi.
4. Menulis
Peserta didik mampu menulis gagasan,
pikiran, pandangan, pengetahuan metakognisi untuk berbagai tujuan secara logis,
kritis, dan kreatif. Peserta didik mampu menulis berbagai jenis karya sastra.
Peserta didik mampu menulis teks refleksi diri. Peserta didik mampu menulis
hasil penelitian, teks fungsional dunia kerja, dan pengembangan studi lanjut.
Peserta didik mampu memodifikasi/mendekonstruksikan karya sastra untuk tujuan
ekonomi kreatif. Peserta didik mampu menerbitkan tulisan hasil karyanya di
media cetak maupun digital.
0 Komentar