TUGAS DIKLAT PKS: Hasil Refleksi Pendalaman Bahan Pembelajaran

 Tugas 04. Hasil Refleksi Pendalaman Bahan Pembelajaran

No

Nama Materi

Resume Hasil Eksplorasi Materi

Hal Baru yang Diperoleh

a

b

c

d

1

Manajerial

1.      Program Sekolah

Perencanaan Program Sekolah disesuaikan dengan kondisi sekolah, potensi daerah sekitar, kondisi sosial budaya masyarakat sekitar, dan juga kebutuhan peserta didik.

a.       Konsep Rencana Kerja Sekolah

Rencana Kerja Sekolah (RKS) merupakan sebuah proses perencanaan atas semua hal dengan baik dan teliti untuk mencapai tujuan pendidikan. Rencana pengembangan sekolah ini dimaksudkan agar dapat dipergunakan sebagai kerangka acuan oleh kepala sekolah dalam mengambil kebijakan, disamping itu sebagai pedoman dalam mencapai keberhasilan pelaksanaan progam belajar mengajar dan administrasi sekolah yang lain, agar pengelola sekolah tidak menyimpang dari prinsip-prinsip manajemen.

b.      Prosedur Penyusunan Rencana Kerja Sekolah

Prosedur penyusunan RKS adalah sebagai berikut:

1)      Penyusunan RKS diawali dengan pelaksanaan Evaluasi Diri Sekolah (EDS).

2)      Dari hasil EDS kemungkinan diperoleh berbagai kekurangan atau masalah pada masing-masing standar. Dari kekurangan atau masalah akan dibuat rekomendasi untuk perbaikan.

3)      Dalam rangka penjaminan mutu, selama proses pelaksanaan program dan kegiatan dilakukan monitoring secara internal oleh satuan pendidkan. Selain itu pada akhir periode dilakukan evaluasi kegiatan dan hasilnya dibuat laporan sebagai salah satu bentuk akuntabilitas manajemen penyelenggaraan sekolah.

c.       Menganalisis Target Capaian dan Menelaah Rencana Kerja Sekolah

Kepala sekolah sebagai manajer sekolah mampu menentukan target capaian dan tonggak keberhasilan dalam melaksanakan RKS, baik dalam Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) 4 tahun maupun Rencana Kerja Tahunan (RKT) 1 tahun sehingga pelaksanaan perencanaan program lebih operasional dan terukur pencapaiannya. Secara konkret, kepala sekolah menentukan tujuan atau sasaran 1 tahunan dan 4 tahun ke depan dalam program RKJM dan RKAS, sekaligus merumuskan tonggak keberhasilan dan output yang akan dihasilkan, baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif dan strategi pencapaiannya.

 

d.      Pengembangan Dokumen Rencana Kerja Sekolah

Rencana Kerja Sekolah (RKS) adalah dokumen penting yang digunakan sebagai salah satu pedoman sekolah. Sekolah dapat menetapkan standar mutu baru di atas SNP apabila seluruh standar dalam SNP telah terpenuhi. Acuan utama RKS adalah pengembangan sekolah berdasarkan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan.

2.      Pengelolaan SNP

Dalam konteks pendidikan nasional diperlukan standar yang harus dicapai dalam kurun waktu tertentu dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan. Fungsi Standar Nasional pendidikan adalah a) mengukur kualitas pendidikan, b) pemetaan masalah pendidikan, c) penyusunan strategi dan rencana pengembangan sesudah diperoleh data dari evaluasi belajar secara nasional seperti ujian nasional.

Delapan Standar Nasional Pendidikan (8 SNP) meliputi: 1) Standar Isi; 2) Standar Proses; 3) Standar Kompetensi Lulusan; 4) Standar Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan; 5) Standar Sarana dan Prasarana; 6) Standar Pengelolaan; 7) Standar Pembiayaan; dan 8) Standar Penilaian (Kemendikbud, 2012: 12).

3.      Pengawasan dan Evaluasi

Menurut PP No. 19 tahun 2017, menyebutkan bahwa beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manejerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan. Salah satu bagian dari fungsi manajerial adalah kontrol atau pengendalian. Fungsi ini sering disebut Pengawasan dan Evaluasi (Monev).

Rambu-rambu yang perlu diperhatikan dalam menyusun program Monitoring dan Evaluasi adalah:

a.       Program dikembangkan dari aspek-aspek Monitoring dan Evaluasi yang sesuai
dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

b.      Menggunakan format program yang sudah diberikan.

c.       Kegiatan Monev biasanya dilakukan dalam 3 tahapan, yakni Persiapan, pelaksanaan dan pelaporan.

Instrumen yang dapat digunakan dalam mengumpulkan data Monev adalah angket, observasi, wawancara, dan dokumentasi.

4.      Kepemimpinan Sekolah

Landasan yuridis tentang kepemimpinan pembelajaran adalah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya bahwa efektivitas kepala sekolah dinilai angka keditnya dalam kompetensi: (1) Kepribadian dan sosial; (2) Kepemimpinan pembelajaran; (3) Pengembangan sekolah dan madrasah; (4) Manajemen sumber daya; (5) Kewirausahaan sekolah/madrasah; dan (6) Supervisi pembelajaran.

Dengan demikian, Kepemimpinan pembelajaran memfokuskan/ menekankan pada pembelajaran dengan komponen-komponennya meliputi kurikulum, proses belajar mengajar, penilaian, pengembangan guru, layanan prima dalam pembelajaran, dan pembangunan komunitas belajar di sekolah.

Kepemimpinan pembelajaran sangat penting untuk diterapkan di sekolah karena mampu: (1) meningkatkan prestasi belajar siswa secara signifikan; (2) mendorong dan mengarahkan warga sekolah untuk meningkatkan prestasi belajar siswa; (3) memfokuskan kegiatan-kegiatan warga sekolah untuk menuju pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah; dan (4) membangun komunitas belajar warga dan bahkan mampu menjadikan sekolahnya sebagai sekolah belajar (learning school).

5.      Pengelolaan SIM Sekolah

Sistem informasi manajemen adalah jaringan prosedur pengelolaan dari mulai 1). Pengumpulan data, 2). Pengolahan data, 3). Penyimpanan data, 4). Pengambilan data dan 5). Penyebaran informasi dengan menggunakan berbagai peralatan yang tepat,
dengan maksud memberikan data kepada manajemen setiap waktu diperlukan dengan cepat dan tepat, untuk dasar pembuatan keputusan dalam rangka mencapai tujuan organisasi.

Sistem informasi manajemen memiliki banyak manfaat baik bagi pihak manajemen maupun untuk organisasi sekolah secara keseluruhan. Adapun manfaat Sistem Informasi Manajemen Sekolah adalah:

a.       Meningkatkan efisiensi dan efektivitas data secara akurat dan realtime.

b.      Memudahkan pihak manajemen untuk melakukan perencanaan, pengawasan, pengarahan dan pendelegasian kerja kepada semua departemen yang memiliki hubungan atau koordinasi.

c.       Meningkatkan kualitas sumber daya manusia karena unit sistem kerja yang terkoordinasi dan sistematis.

d.      Meningkatkan produktivitas dan penghematan biaya dalam organisasi

Sistem informasi manajemen juga memiliki tahapan-tahapan tertentu, adapun tahapan-tahapan tersebut diantaranya:

a.       Bagian pengumpulan data

Bagian pengumpulan data bertugas mengumpulkan data, baik bersifat bersifat internal maupun eksternal.

b.      Bagian proses data

Bagian pemrosesan data ditangani oleh tenaga manusia yang memiliki ahli dan bertugas membentuk data sehingga menjadi informasi yang sesuai dengan kebutuhan level-level manajemen.

c.       Bagian pemrograman data

Bagian pemograman bertugas menyusun program untuk perangkat komputer.

d.      Bagian penyimpan data

Penyimpanan data sangat diperlukan, karena tujuan utamanya adalah demi keamanan data.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa tahapan-tahapan dari Sistem Informasi Manajemen sangat perlu diperhatikan. Karena apabila manajer mampu menguasai tahapan-tahapan tersebut maka akan semakin mudah memperoleh informasi sehingga akan melancarkan pengambilan keputusan

1.      Delapan Standar Nasional Pendidikan (8 SNP) meliputi: 1) Standar Isi; 2) Standar Proses; 3) Standar Kompetensi Lulusan; 4) Standar Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan; 5) Standar Sarana dan Prasarana; 6) Standar Pengelolaan; 7) Standar Pembiayaan; dan 8) Standar Penilaian (Kemendikbud, 2012: 12).

2.      Landasan yuridis tentang kepemimpinan pembelajaran adalah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya bahwa efektivitas kepala sekolah dinilai angka keditnya dalam kompetensi: (1) Kepribadian dan sosial; (2) Kepemimpinan pembelajaran; (3) Pengembangan sekolah dan madrasah; (4) Manajemen sumber daya; (5) Kewirausahaan sekolah/madrasah; dan (6) Supervisi pembelajaran.

3.      Kepala sekolah sebagai manajer sekolah mampu menentukan target capaian dan tonggak keberhasilan dalam melaksanakan RKS, baik dalam Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) 4 tahun maupun Rencana Kerja Tahunan (RKT) 1 tahun sehingga pelaksanaan perencanaan program lebih operasional dan terukur pencapaiannya. Secara konkret, kepala sekolah menentukan tujuan atau sasaran 1 tahunan dan 4 tahun ke depan dalam program RKJM dan RKAS, sekaligus merumuskan tonggak keberhasilan dan output yang akan dihasilkan, baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif dan strategi pencapaiannya.

 

2

Supervisi Guru dan Tenaga kependidikan

1.      Supervisi Guru

Supervisi kepala sekolah kepada guru dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan di sekolah. Kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran harus memastikan bahwa semua guru dan tenaga kependidikan mendapat pelayanan supervisi. Kepala sekolah akan mampu mewujudkan anak bangsa yang wellbeing harus mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara optimal.

a.       Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Sepervisi Guru

Pada dasarnya terhadap hubungan hirarkis antara antara kegiatan pemantauan, supervisi dan pelaporan. Langkah-langkah dalam mempersiapkan kegiatan supervisi, yang perlu diperhatikan oleh kepala sekolah antara lain adalah penyusunan program dan jadwal pelaksanaan kegiatan supervisi.

1)      Penyusunan Rencana Program Supervisi

Berikut ini adalah beberapa hal dan pendukung yang perlu
dipersiapkan kaitannya dengan program supervisi, yakni berikut.

a)      Hasil pelaporan supervisi tahun ajaran yang lalu.

b)      Data lengkap guru yang akan disupervisi.

c)      Administrasi pembelajaran guru (Prota,RPP, Bahan Ajar, Buku Nilai, dsb).

d)      Instrumen yang akan digunakan (Kepala Sekolah/Supervisor dapat menggunakan instrumen yang sudah disiapkan atau dapat pula mengembangkan/mengadaptasi instrumen sesuai kebutuhannya berupa inventori atau skala)

e)      Menyusun jadwal supervise guru

2)      Pelaksanaan Supervisi

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan supervisi sebagai berikut.

a)      Memperhatikan kesiapan guru yang akan disupervisi.

b)      Menetapkan Instrumen supervisi ( contoh lihat Lampiran 3)

c)      Hindari pemberian nilai/kategori, disarankan merekam secara desskripsi semua kegiatan pembelajaran selama proses pengamatan berlangsung.

d)      Temukan permasalahan untuk perbaikan dan peningkatan mutu pembelajaran.

e)      Tidak mengambil alih tugas guru dalam proses pembelajaran.

f)       Disarankan untuk tidak melakukan supervisi (memaksakan kehendak) apabila guru yang akan disupervisi belum memiliki kesiapan, karena tidak akan diperoleh hasil pembinanan yang diharapkan.

g)      Lakukan dialog professional pasca pengamatan untuk menentukan cara perbaikan pada kekurangan guru.

h)      Lakukan evaluasi dan tindak lanjut, perilaku apa yang akan diberikan untuk supervisi lanjutan (jika ada dan diperlukan).

i)        Membuat rekapitulasi hasil supervisi yang berfungsi untuk memudahkan menyusun pelaporan dan tindak lanjut.

b.      Laporan Hasil Supervisi

Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran disusun dalam bentuk laporan untuk kepentingan tindak lanjut pengembangan keprofesionalan pendidik secara berkelanjutan. Laporan sederhana hasil supervisi akademik sedikit-dikitnya memuat (1) Pendahuluan/Latar Belakang, (2) Hasil Supervisi, dan (3) Kesimpulan/Penutup

c.       Tindak Lanjut Supervisi

Ruang lingkup tindak lanjut hasil supervisi meliputi:

1)      Pelaksanaan KTSP

2)      Persiapan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran oleh pendidik.

3)      Pencapaian standar kompetensi lulusan, standar proses, standar Isi, dan peraturan pelaksanaannya.

4)      Peningkatan mutu pembelajaran melalui pengembangan aspek-aspek

2.      Supervisi Tendik

a.      Konsep Supervisi Tenaga Kependidikan

Supervisi adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam rangka membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran. Supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada guru dan tenaga kependidikan dalam melakukan pengelolaan kelembagaan
secara efektif dan efisien serta mengembangkan mutu kelembagaan pendidikan.

b.      Prinsip Supervisi Tendik

Diantara prinsip-prinsip yang berdampak positif dalam melaksanakan supervisi antara lain:

1)      Supervisor menjauhkan diri dari sifat otoriter

Dalam melaksanakan supervisi tendik hendaknya kepala sekolah sebagai supervisor tidak bersifat otoriter.

2)      Supervisor mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis

Hubungan kemanusiaan yang harmonis dapat diciptakan oleh supervisor melalui keterbukaan, kesetiakawanan dan bersifat informal sehingga mampu meminimalisir terjadinya tindakan yang merugikan dan akhirnya dapat menggagalkan tercapainya tujuan pendidikan di sekolah.

3)      Supervisi tenaga kependidikan dilakukan secara berkesinambungan

Supervisi bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika ada kesempatan, melainkan dilakukan secara bertahap, terencana dan berkelanjutan.

4)      Program supervisi terintegrasi

Supervisi tendik yang dilaksanakan oleh kepala sekolah harus mampu mengaitkan antar komponen-komponen standar nasional pendidikan dengan pengelolaan administrasi sekolah.

5)      Supervisi harus komprehensif

Program supervisi tendik harus mencakup keseluruhan aspek dan komponen supervisi manajerial yang meliputi administrasi dan operasional sekolah.

6)      Supervisi harus konstruktif

Supervisi tendik yang dilakukan kepala sekolah harus konstruktif yang diarahkan pada peningkatan kinerja tenaga kependidikan dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan sekolah.

7)      Supervisi harus objektif

Program supervisi tendik bersifat obyektif yaitu dilakukan berdasarkan fakta-fakta permasalahan sekolah.

c.       Ruang Lingkup Supervisi Tenaga Kependidikan

Ruang lingkup supervisi tenaga kependidikan adalah supervisi terhadap tenaga kependidikan yang dimiliki sekolah antara lain: 1) Tenaga Administasi Sekolah (Kepala TAS, Pelaksana Urusan, Petugas Layanan Khusus); 2) Tenaga Perpustakaan (Kepala Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan); dan 3) Tenaga Laboratorium (Kepala Laboratorium, Teknisi Laboratorium, Laboran).

d.      Pengembangan Instrumen

Pengembangan instrumen supervisi tenaga kependidikan pada dasarnya bias dikembangkan oleh kepala sekolah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masingmasing tenaga kependidikan (Kepala TAS, Kepala Laboratorium, Kepala Program Studi, dan Kepala Perpustakaan).

e.       Langkah-Langkah Kegiatan Supervisi Tendik

1)      Perencanaan Supervisi Tendik

Menyusun program supervisi tendik

a)      Latar belakang, Landasan hukum, merumuskan tujuan dan indikatorkeberhasilan Hasil supervisi tahun sebelumnya

b)      Menetapkan sasaran dan jadwal

c)      Memilih pendekatan, teknik, dan model supervise

d)      Memilih dan menetapkan instrumen supervise

e)      Menyusun instrument monev

2)      Pelaksanaan Supervisi Tendik

a)      Kepala sekolah meminta tendik untuk memaparkan hasil kinerjanya. Pemaparan difokuskan pada komponen-komponen yang terdapat pada instrument.

b)      Kepala Sekolah melakukan pengamatan terhadap bukti-bukti fisik yang disajikan tendik.

c)      Kepala sekolah melakukan konfirmasi dan meminta penjelasan hasil kinerja Tenaga Kependidikan yang bersangkutan.

d)      Kepala sekolah melakukan pencatatan hasil supervisi yang telah dilaksanakan.

e)      Kepala sekolah menyampaikan hasil catatan supervisinya dan
memberikan saran-saran untuk perbaikan kinerja tendik yang
bersangkutan.

3)      Tindak Lanjut Hasil Supervisi Tendik
a) Mengumpulkan hasil supervisi tendik
b) Menginventaris item-item komponen yang rendah-rendah
c) Menganalisis hasil supervisi tendik
d) Membuat program perbaikan kinerja tendik
e) Pembinaan umum tentang perbaikan kinerja tendik
f) Melaksanakan program perbaikan kinerja tendik diantaranya:
• In House Training tentang peningkatan kompetensi teknis masing-masing tendik.
• Konsultasi antara tendik dengan kepala sekolah/supervisor
• Memberi penghargaan (rewards) bagi tendik yang melaksanakan tugas dengan baik.
g) Menyusun laporan hasil supervisi dan laporan hasil monev

3.      Penilaian Kinerja Guru dan Tendik, SKP, dan PKB

a.      Penilaian Kinerja Guru (PKG)

Pelaksanaan PK Guru terdiri atas 4 (empat) tahapan yaitu persiapan,
pengumpulan fakta dan data, penilaian, dan pelaporan.

1)      Persiapan

Tahap persiapan meliputi:

a)      Mempersiapkan dan menetapkan Penilai

b)      Pengenalan Instrumen dan Mekanisme PK Guru,

c)      Perencanaan PK Guru Tahunan

2)      Pengumpulan fakta dan data

Pengumpulan fakta dan data untuk PK Guru dapat dilakukan melalui beberapa cara, yaitu:

a)      Pemantauan Pelaksanaan PK Guru

b)      Pengamatan Pelaksanaan PK Guru

Pengamatan pelaksanaan PK Guru dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu:

·         Pengamatan sebelum pelaksanaan PK Guru

·         Pengamatan selama pelaksanaan PK Guru

·         Pengamatan setelah pelaksanaan PK Guru

c)      Penilaian
Penilaian PK Guru merupakan proses pengukuran terhadap hasil pelaksanaan PK Guru yang telah dilaksanakan. Penilaian PK Guru dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yaitu:

·         Mengklasifikasikan fakta dan data sesuai indikator kompetensi;

·         Membandingkan catatan fakta dan data;

·         Memberikan skor dan nilai; dan

·         Meminta persetujuan hasil PK Guru kepada guru yang dinilai.

3)      Pengolahan Hasil Penilaian

Muara proses penilaian kinerja guru akan berujung pada penghitungan perolehan angka kredit, hal ini diperoleh dari formulasi mulai dari jumlah nilai PK Guru, kehadiran sampai pada hasil angka kredit.

b.      Penilaian Kinerja Tenaga Kependidikan

1)      Pengertian Penilaian Kinerja Tenaga Kependidikan

Penilaian adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data sebagai bahan pengambilan keputusan.

2)      Prosedur Penilaian Kinerja Tendik

Penilaian kinerja tendik dilaksanakan dalam beberapa tahap, yaitu: (a) persiapan, (b) pelaksanaan penilaian, (c) verifikasi, (d) pengolahan hasil, dan (e) kesimpulan dan rekomendasi

c.       Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Perilaku Kerja (PPK) PNS

1)      Aspek yang Dinilai

Penilaian prestasi kerja pengawas sekolah mencakup dua unsur, yaitu: Sasaran Kerja Pegawai dan Perilaku Kerja.

a)      SKP

Penilaian terhadap SKP yaitu penilaian yang dilaksanakan terhadap target yang telah ditetapkan untuk rincian kegiatan tugas jabatan selama kurun waktu pelaksanaan pekerjaan dalam tahun yang berjalan.

b)      Perilaku Kerja

Penilaian perilaku kerja pengawas sekolah yaitu penilaian terhadap perilaku kerja pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas jabatannya di sekolah binaan atau sekolah lain tempat guru sasaran bertugas.

2)      Perangkat Penilaian Prestasi Kerja

Perangkat penilaian tersebut terdiri dari:

a.       Formulir Sasaran Kerja Pegawai bagi Pengawas Sekolah (Lampiran 1)

b.      Formulir Penilaian Sasaran Kerja Pegawai bagi Pengawas Sekolah (Lampiran 2)

c.       Formulir Penilaian Prestasi Kerja Pegawai bagi Pengawas Sekolah (Lampiran 3)

d.      Rekap Hasil Penilaian Perilaku Kerja bagi Pengawas Sekolah (Lampiran 4)

e.       Formulir Buku Catatan Penilaian Perilaku Kerja PNS bagi Pengawas Sekolah (Lampiran 5)

f.       Format Penilaian Prestasi Kerja (Lampiran 6)

d.      PKB Guru dan Tenaga Kependidikan

1)      Konsep PKB

PKB yang dapat meningkatkan profesionalisme guru dan tendik adalah PKB yang dilaksanakan berdasarkan hasil analisis penilaian kinerja guru dan tendik

2)      Tahap-Tahap pelaksanaan PKB

Tahap 1: Setiap awal tahun guru melakukan analisis hasil UKG, PK dan Evaluasi Diri tentang apa yang dilakukan sebelumnya.

Tahap 2: Segera setelah selesai melakukan evaluasi diri, guru mengikuti proses Penilaian Kinerja Formatif (lihat Pedoman Penilaian Kinerja).

Tahap 3: Melalui konsultasi dengan Kepala Sekolah (jika koordinator PKB adalah guru yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah) dan Komite Sekolah, Guru dan koordinator PKB membuat perencanaan kegiatan PKB.

Tahap 4:KoordinatorPKB Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah (jika koordinator PKB adalah guru yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah), Koordinator KKG/MGMP dan Koordinator PKB tingkat sekolah menetapkan dan menyetujui rencana kegiatan PKB bersifat final

Tahap 5: Guru menerima rencana program PKB yang mencakup kegiatan yang akan dilakukan di dalam dan/atau luar sekolah, yang telah dibahas dan disepakati oleh koordinator PKB kabupaten/kota, kepala sekolah (jika koordinator PKB
adalah guru yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah), koordinator
KKG/MGMP dan koordinator sekolah berdasarkan hasil konsultasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Tahap 6: Guru mengikuti program PKB yang telah direncanakan baik di dalam dan/atau di luar sekolah.

Tahap 7: Pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan PKB oleh Koordinator PKB Kabupaten/kota bekerja sama dengan Koordinator PKB tingkat sekolah untuk mengetahui apakah kegiatan PKB yang dilaksanakan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Tahap 8: Setelah mengikuti program PKB, guru guru wajib mengikuti PK Guru sumatif di akhir tahun ajaran.

Tahap 9: Pada akhir tahun, semua guru dan koordinator PKB tingkat sekolah melakukan refleksi apakah kegiatan PKB yang diikutinya benar-benar bermanfaat dalam meningkatkan kompetensinya

3)      Analisis Hasil PK GURU dan Penentuan Skala Prioritas PKB

Setiap awal tahun semua guru wajib melakukan evaluasi diri untuk merefleksikan kegiatan yang telah dilakukan pada tahun ajaran sebelumnya.

Setelah melakukan analisis hasil PK Selanjutnya kepala sekolah bersama guru dan koordinator PKB menentukan skala prioritas kegiatan untuk melaksanakan PKB. Dengan memperhatikan aspek-aspek berikut:

a)      Kompetensi yang diidentifikasikan di bawah standar berdasarkan evaluasi diri.

b)      Kompetensi yang diidentifikasikan oleh guru perlu ditingkatkan.

c)      Pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan
oleh guru untuk pengembangan karir/melaksanakan tugas-tugas baru, misalnya sebagai kepala sekolah.

d)      Pengetahuan, keterampilan, materi yang dibutuhkan berdasarkan Laporan.

e)      Evaluasi Diri Sekolah dan/atau Rencana Tahunan Pengembangan Sekolah.

f)       Pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi khusus yang diminati oleh guru

4)      Penyusunan Rencana Kebutuhan PKB

Guru merupakan pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

a)      Format 1. merupakan instrumen evaluasi diri untuk rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan.

b)      Format 2. merupakan instrumen rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan yang akan dilakukan guru.

c)      Format 3: Rencana Final Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (diisi oleh Koordinator Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

d)      Format 4. merupakan format refleksi guru setelah mengikuti kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.

e)      Format 5. Deskripsi Diri Sehubungan dengan Kegiatan PKB (Pengembangan Diri)

Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Perilaku Kerja (PPK) PNS

1.      Aspek yang Dinilai

Penilaian prestasi kerja pengawas sekolah mencakup dua unsur, yaitu: Sasaran Kerja Pegawai dan Perilaku Kerja.

a.       SKP

Penilaian terhadap SKP yaitu penilaian yang dilaksanakan terhadap target yang telah ditetapkan untuk rincian kegiatan tugas jabatan selama kurun waktu pelaksanaan pekerjaan dalam tahun yang berjalan.

b.      Perilaku Kerja

Penilaian perilaku kerja pengawas sekolah yaitu penilaian terhadap perilaku kerja pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas jabatannya di sekolah binaan atau sekolah lain tempat guru sasaran bertugas.

2.      Perangkat Penilaian Prestasi Kerja

Perangkat penilaian tersebut terdiri dari:

a.       Formulir Sasaran Kerja Pegawai bagi Pengawas Sekolah (Lampiran 1)

b.      Formulir Penilaian Sasaran Kerja Pegawai bagi Pengawas Sekolah (Lampiran 2)

c.       Formulir Penilaian Prestasi Kerja Pegawai bagi Pengawas Sekolah (Lampiran 3)

d.      Rekap Hasil Penilaian Perilaku Kerja bagi Pengawas Sekolah (Lampiran 4)

e.       Formulir Buku Catatan Penilaian Perilaku Kerja PNS bagi Pengawas Sekolah (Lampiran 5)

f.       Format Penilaian Prestasi Kerja (Lampiran 6)

 

3

Pengembangan Kewirausahaan

1.      Perencanaan Pengembangan Kewirausahaan

a.       Analisis SWOT

SWOT adalah singkatan dari Strength (kekuatan), weaken (kelemahan), Opportunity (peluang), dan Threat (ancaman). Strengths (kekuatan) merupakan kondisi internal positif yang memberikan keuntungan. Weaknes(kelemahan) merupakan kondisi internal negatif yang dapat merendahkan penilaian terhadap sekolah. Opportunity (peluang) adalah kondisi sekarang atau masa depan yang menguntungkan sekolah. Threats (tantangan) adalah kondisi eksternal sekolah, sekarang dan yang
akan datang yang tidak menguntungkan.

Tujuan analisis SWOT adalah untuk menemukan aspek-aspek penting dari kekutan, kelemahan, peluang, dan ancaman. Penggunanaan analisis SWOT ini adalah untuk memaksimalkan kekuatan, meminimalkan kelemahan, mereduksi ancaman dan membangun peluang dan untuk mengalisis situasi keadaan secara
keseluruhan.

b.      Alur Penyusunan Rencana Program Sekolah

Manajemen di sekolah sepenuhnya dikendalikan oleh kepala sekolah sebagai seorang manajer.

Salah satu langkah perencanaan program untuk mencapai tujuan
dalam manajemen dikemukakan oleh Gorton (1976) berikut ini:

1) Identifikasi masalah, 2) Diagnosis masalah, 3) Penetapan tujuan, 4) Pembuatan keputusan, 5) Perencanaan, 6) Pengorganisasian, 7) Pengkoordinasian, 8) Pendelegasian, 9) Penginisiasian, 10) Pengkomunikasian, 11) Kerja dengan kelompok-kelompok, dan 12) Penilaian.

Sebagaimana langkah-langkah perencanaan tersebut, secara garis besar kepala sekolah dituntut mampu menganalisis kondisi sekolah dari keterlaksanaan program sesuai delapan Standar Nasional Pendidikan dari berbagai sisi, termasuk dalam kegiatan kewirausahaan yang telah dilaksanakan.

2.      Pelaksanaan Program Pengembangan Kewirausahaan

Kewirausahaan merupakan salah satu kompetensi yang harus dikuasai oleh kepala sekolah. Tugas kepala sekolah dalam melaksanakan program pengembangan kewirausahaan sesuai Permendikbud yang akan dibahas dalam modul ini meliputi: pengembangan jiwa kewirausahaan (inovasi, kerja keras, pantang menyerah, dan motivasi untuk sukses); pelaksanaan program pengembangan kemitraan; pelaksanaan program unit produksi dan pemagangan.

Cara-cara mengembangkan kewirausahaan dilakukan melalui pentahapan sebagai berikut.

a.       Melakukan evaluasi diri tentang tingkat/ level kepemimpinan kewirausahaan.

b.      Berdasarkan hasil evaluasi diri (profil diri jiwa kewirausahaan),
selanjutnya ditempuh melalui berbagai upaya yang disebut “belajar”.

c.       Mempelajari kewirausahaan dapat dilakukan melalui berbagai upaya. Untuk mengembangkan kewirausahaan di sekolah yang paling efektif adalah dengan berbagi pemecahan masalah (sharing solutions).

Pengembangan karakter kewirausahaan bertujuan untuk membentuk
insan yang memiliki karakter kewirausahaan. Sebagai sasaran
pengembangan karakter kewirausahaan adalah kepala sekolah, guru, tenaga pendidikan dan non kependidikan, dan siswa. Berikut ini dikemukakan beberapa strategi untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut.

a.       Karakter Kewirausahaan Terintegrasi dalam Seluruh Mata Pelajaran

Misalnya dalam mengerjakan tugas-tugas mata pelajaran, para siswa distimulasi untuk menghasilkan karya terbaiknya sebagai manifestasi karakteristik kewirausahaan motivasi berprestasi tinggi, kreatif, dan kerja keras.

b.      Karakter Kewirausahaan Terpadu dalam Kegiatan Ekstrakurikuler

Beberapa kegiatan ekstrakurikuler yang bisa diberi muatan karakter kewirausahaan, antara lain: (1) olahraga; (2) seni budaya; dan (3) kepramukaan.

c.       Pengintegrasian Karakter Kewirausahaan melalui Budaya Sekolah

Budaya sekolah adalah suasana kehidupan sekolah dimana terjadi interaksi antar sesama siswa, antar guru, guru dengan siswa, guru dengan staf, staf dengan siswa, warga sekolah dengan kelompok masyarakat.

 

3.      Evaluasi Program Pengembangan Kewirausahaan

Evaluasi merupakan kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Sedangkan Evaluasi program adalah suatu unit atau
kesatuan kegiatan yang bertujuan mengumpulkan informasi tentang realisasi atau implementasi dari suatu kebijakan, berlangsung dalam proses yang berkesinambungan, dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan sekelompok orang guna pengambilan keputusan (Suharsimi Arikunto, 2009).

Kewirausahaan merupakan salah satu kompetensi yang harus dikuasai oleh kepala sekolah. Tugas kepala sekolah dalam melaksanakan program pengembangan kewirausahaan sesuai Permendikbud yang akan dibahas dalam modul ini meliputi: pengembangan jiwa kewirausahaan (inovasi, kerja keras, pantang menyerah, dan motivasi untuk sukses); pelaksanaan program pengembangan kemitraan; pelaksanaan program unit produksi dan pemagangan.

Cara-cara mengembangkan kewirausahaan dilakukan melalui pentahapan sebagai berikut.

a.       Melakukan evaluasi diri tentang tingkat/ level kepemimpinan kewirausahaan.

b.      Berdasarkan hasil evaluasi diri (profil diri jiwa kewirausahaan),
selanjutnya ditempuh melalui berbagai upaya yang disebut “belajar”.

c.       Mempelajari kewirausahaan dapat dilakukan melalui berbagai upaya. Untuk mengembangkan kewirausahaan di sekolah yang paling efektif adalah dengan berbagi pemecahan masalah (sharing solutions).

Pengembangan karakter kewirausahaan bertujuan untuk membentuk
insan yang memiliki karakter kewirausahaan. Sebagai sasaran
pengembangan karakter kewirausahaan adalah kepala sekolah, guru, tenaga pendidikan dan non kependidikan, dan siswa. Berikut ini dikemukakan beberapa strategi untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut.

a.       Karakter Kewirausahaan Terintegrasi dalam Seluruh Mata Pelajaran

Misalnya dalam mengerjakan tugas-tugas mata pelajaran, para siswa distimulasi untuk menghasilkan karya terbaiknya sebagai manifestasi karakteristik kewirausahaan motivasi berprestasi tinggi, kreatif, dan kerja keras.

b.      Karakter Kewirausahaan Terpadu dalam Kegiatan Ekstrakurikuler

Beberapa kegiatan ekstrakurikuler yang bisa diberi muatan karakter kewirausahaan, antara lain: (1) olahraga; (2) seni budaya; dan (3) kepramukaan.

c.       Pengintegrasian Karakter Kewirausahaan melalui Budaya Sekolah

Budaya sekolah adalah suasana kehidupan sekolah dimana terjadi interaksi antar sesama siswa, antar guru, guru dengan siswa, guru dengan staf, staf dengan siswa, warga sekolah dengan kelompok masyarakat.

 

4

Latihan Studi Kasus Masalah Pembelajaran*)

 

IMPLEMENTASI SEKOLAH RAMAH ANAK

MENINGKATKAN MINAT SEKOLAH SISWA DI DAERAH TERPENCIL

(SD NEGERI POJA)

 

1.      Pentingnya Implementasi Sekolah Ramah Anak

Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Sekolah harus dapat menciptakan suasana yang kondusif agar anak didik merasa nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya. Anak tidak harus dipaksakan melakukan sesuatu, tetapi dengan program tersebut anak secara otomatis terdorong untuk mengeksplorasi dirinya.

Program sekolah seharusnya disesuaikan dengan dunia anak, artinya program disesuaikan dengan tahap-tahap pertumbuhan dan perkembangan anak. Pada anak SD ke bawah program sekolah lebih menekankan pada fungsi dan sedikit proses, bukan menekankan produk atau hasil. Dalam usaha mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung oleh berbagai pihak antara lain keluarga dan masyarakat yang sebenarnya merupakan pusat pendidikan terdekat anak.

2.      Strategi Impelementasi Sekolah Ramah Anak

Sekolah adalah penyelenggara proses pendidikan dan pembelajaran secara sistematis dan berkesinambungan. Sekolah bukan merupakan dunia yang terpisah dari realitas keseharian anak dalam keluarga karena pencapaian cita-cita seorang anak tidak dapat terpisahan dari realitas keseharian. Sekolah yang ramah anak merupakan institusi yang mengenal dan menghargai hak anak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, kesempatan bermain dan bersenang, melindungi dari kekerasan dan pelecehan, dapat mengungkapkan pandangan secara bebas, dan berperan serta dalam mengambil keputusan sesuai dengan kapasitas mereka.

Adapun strategi impelementasi sekolah ramah anak yang akan dilakukan yaitu sebagai berikut.

a.       Mensosialisasikan sekolah bebas dari kekerasan, dalam artian:

1)      Bebas dari kekerasan secara  Fisik (physical abuse).

2)      Bebas dari kekerasan secara sexsual (sexual abuse).

3)      Bebas dari kekerasan secara emosional (emotional abuse)

b.      Pembelajaran aktif, kreatif, efektif, menyenangkan dan menyediakan fasilitas taman bermain untuk anak sehingga nyaman berada di sekolah.

c.       Memberikan bantuan berupa sandang seperti seragam, sepatu, tas, buku dan lain-lain. Pangan seperti pemberian makanan tambahan anak sekolah (PMTAS), kesehatan, dan pendidikan yang memadai bagi anak.

d.      Memberikan ruang kepada anak untuk berkreasi, berekspresi, dan partisipasi sesuai dengan tingkat umur dan kematangannya.

e.       Memberikan perlindungan dan rasa aman bagi anak

f.       Perlakuan adil bagi murid laki-laki dan perempuan, cerdas lemah, kaya miskin, normal cacat dan anak pejabat dan buruh.

g.       Kasih sayang kepada peserta didik, memberikan perhatian bagi mereka yang lemah dalam proses belajar karena memberikan hukuman fisik maupun non fisik bias menjadikan anak trauma.

h.      Saling menghormati hak hak anak baik antar murid, antar tenaga kependidikan serta antara tenaga kependidikan dan murid.

i.        Terjadi proses belajar sedemikan rupa sehingga siswa merasa senang mengikuti pelajaran, tidak ada rasa takut, cemas dan was-was, tidak merasa rendah diri karena bersaing dengan teman lain.

j.        Mengadakan media ajar seperti buku pelajaran dan alat bantu ajar/peraga sehingga membantu daya serap murid.

3.      Meningkatnya Minat Sekolah Siswa di SDN Poja

Beberapa hal dapat diuraikan sebagai berikut.

a.       Dampak terhadap Siswa

1)      Siswa memiliki sikap anti kekerasan

2)      Siswa memiliki sikap toleransi yang tinggi

3)      Siswa memiliki sikap peduli lingkungan

4)      Siswa memiliki sikap setia kawan

5)      Siswa memiliki sikap bangga terhadap sekolah, dan

6)      Yang paling signifikan yaitu minat sekolah siswa semakin meningkat

b.      Dampak terhadap Sekolah

1)      Sekolah mampu menghadirkan dirinya sebagai sebuah media, tidak sekedar tempat yang menyenangkan bagi anak untuk belajar.

2)      Sekolah menjadi tempat bermain yang memperkenalkan persaingan yang sehat dalam sebuah proses belajar-mengajar.

4.      Faktor Pendukung Implementasi Sekolah Ramah Anak

Teridentifikasi beberapa hal yang dapat diuraikan sebagai berikut.

a.       Peran aktif orang tua siswa dan masyarakat dalam mendukung program yang dilaksanakan oleh sekolah.

b.      Murid terlibat dalam pendapat untuk menciptakan lingkungan sekolah (penentuan warna dinding kelas, hiasan, taman kebun sekolah).

c.       Guru terlibat langsung dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan memberikan contoh  seperti memungut sampah, membersihkan meja sendiri dan lain sebagainya.

5.      Kesimpulan Implementasi Sekolah Ramah Anak

Berdasarkan uraian di atas, implementasi Sekolah Ramah Anak terbukti
mampu Meningkatkan Minat Sekolah Siswa di Daerah Terpencil (SDN Poja) serta mengoptimalkan peran sekolah dalam memfasilitasi kebutuhan siswa.

1.      Kasus sekolah di daerah terpencil dan daerah perkotaan rupanya jauh berbeda, minat sekolah siswa misalnya.

2.      Mengimplementasikan sekolah ramah anak di daerah perkotaan merupakan hal wajar, karena minat atau keinginan siswa sendiri untuk sekolah sangat tinggi. Berbeda halnya dengan sekolah tempat saya memimpin, minat siswa untuk bersekolah sangat minim, karena faktor ekonomi dan pekerjaan orang tua mayoritas sebagai petani, selain itu keadaan sekolah yang tidak mencerminkan realitas keseharian anak, sehingga minat anat bersekolah minim.

3.      Setelah mengimplementasikan sekolah ramah anak ini, membuahkan hasil dalam meningkatkan minat sekolah siswa di daerah terpencil, seperti menyediakan fasilitas taman bermain untuk anak sehingga nyaman berada di sekolah.  Kemudian memberikan bantuan berupa sandang seperti seragam, sepatu, tas, buku dan lain-lain. Pangan seperti pemberian makanan tambahan anak sekolah (PMTAS), kesehatan, dan pendidikan yang memadai bagi anak.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH: AKAD (Fiqh Muamalah)

Kapatu Mbojo (Pantun Bima)

SUBDISIPLIN LINGUISTIK