A.
Penggunaan
Ejaan
Penggunaan ejaan yang harus diperhatikan antara lain pemakaian huruf, seperti: huruf kapital, huruf miring, huruf cetak tebal. Penggunaan ejaan yang juga harus diperhatikan terkait penulisan gabungan kata, partikel, singkatan, akronim, dan penulisan istilah. Berikut ini kaidah penggunaan ejaan dalam bahasa Indonesia yang didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015.
Buka tautan berikut
terakait dengan peraturan Ejaan Bahasa Indonesia (http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/sites/default/files/PUEBI.pdf)
1. Pengunaan Huruf Kapital
Huruf kapital digunakan
sebagai huruf pertama pada awal kalimat.
Contoh:
Setiap hari mereka membaca
buku.
2. Huruf kapital dipakai
untuk menyebutkan nama Tuhan, termasuk kata ganti untuk Tuhan, nama agama, dan
kitab suci.
Contoh:
Hanya kepada-Mu kami memohon.
3. Huruf kapital digunakan
sebagai setiap unsur nama orang.
Contoh:
Ahmad Rifai
4. Huruf kapital tidak
dipakai sebagai huruf pertama seperti pada de, van, dan der (dalam nama
Belanda), von (dalam nama Jerman), atau da (dalam nama Portugal).
Contoh:
Verdinand de Saussure , J.P. van Dame
5. Huruf kapital digunakan
pada huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti
nama orang.
Contoh:
Sultan Malik, Haji M. Taufan
6. Huruf kapital tidak digunakan pada huruf pertama nama
gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.
Contoh:
Ia mendapatkan gelar sultan.
7. Huruf kapital tidak
dipakai untuk menuliskan huruf pertama kata bin atau binti.
Contoh:
Muhammad Taufik Kuncoro
bin M.Taufan
8. Huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama unsur nama jabatan yang diikuti nama orang, nama
instansi, atau nama tempat yang digunakan sebagai pengganti nama orang
tertentu.
Contoh:
Jenderal Soedirman, Bupati Sleman
9. Huruf kapital
dipakai sebagai huruf
pertama nama jabatan
atau nama instansi yang merujuk kepada bentuk
lengkapnya.
Contoh:
DPR akan rapat dengan Departemen Pertahanan.
10. Huruf kapital tidak dipakai sebagai
huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak merujuk kepada nama orang,
nama instansi, atau nama tempat tertentu.
Contoh:
Rapat internal
dipimpin oleh seorang letnan jenderal.
11. Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama singkatan nama orang yang
digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran.
Contoh:
pascal second Pas
12. Huruf kapital tidak dipakai
sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama jenis
atau satuan ukuran.
Contoh:
mesin diesel 10 volt
13. Huruf kapital
dipakai sebagai huruf
pertama nama bangsa,
suku bangsa, dan bahasa.
Contoh:
bangsa Arab suku Asmat bahasa Inggris
14. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa
yang digunakan sebagai bentuk dasar kata turunan.
Contoh:
pengindonesiaan kata asing keinggris-inggrisan
15. Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, dan hari raya.
Contoh:
tahun Masehi bulan
Juni
16. Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama unsur
unsur nama peristiwa sejarah.
Contoh:
Perang Diponegoro Perang Dunia
II
17. Huruf kapital
tidak dipakai sebagai
huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak
digunakan sebagai nama.
Contoh:
Aktor itu berperan memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia.
18. Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama unsur unsur nama diri geografi.
Contoh:
Jakarta Jawa Tengah
19. Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama geografi yang
diikuti nama diri geografi.
Contoh:
Danau Toba Sungai Mahakam Jalan Ahmad Dahlan
20. Huruf
kapital dipakai sebagai
huruf pertama nama diri atau
nama diri geografi jika kata yang
mendahuluinya menggambarkan kekhasan budaya.
Contoh:
nasi Padang batik Pekalongan
21. Huruf
kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama diri geografi yang digunakan
sebagai penjelas nama jenis.
Contoh:
pisang ambon pepaya
bangkok
22. Huruf kapital
tidak dipakai sebagai
huruf pertama unsur
geografi yang tidak
diikuti oleh nama diri
geografi.
Contoh:
bermain di pantai menuju ke teluk
23. Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama resmi negara,
lembaga resmi, lembaga
ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen
resmi, kecuali kata tugas,
seperti dan, oleh, atau, dan
untuk.
Contoh:
Departemen Agama Majelis Permusyawaratan Rakyat
24. Huruf
kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga
ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi.
Contoh:
menurut undang-undang yang berlaku
25. Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama lembaga
resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dokumen
resmi, dan judul karangan.
Contoh:
Undang-Undang
Ketatanegaraan
26. Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam judul
buku, majalah, surat kabar, dan makalah,
kecuali kata tugas seperti di, ke, dari,
dan, yang, dan untuk yang tidak terletak
pada posisi awal.
Contoh:
Mahasiswa membaca
buku Perjalanan dari Timur ke Barat.
27. Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan yang digunakan dengan nama diri.
Contoh:
S.S. sarjana sastra Ny. Nyonya
28. Huruf
kapital digunakan seegai huruf pertama petikan langsung.
Contoh:
Nanda berkata, ”Kita harus segera selesaikan tugas ini.”
29. Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan
kekerabatan, seperti bapak, ibu, saudara,
kakak, adik, dan paman, yang digunakan
dalam penyapaan atau pengacuan.
Contoh:
“Apakah besok
Bapak akan pulang?” tanya ibu kepada
bapak.
30. Huruf kapital
tidak dipakai sebagai huruf pertama
kata penunjuk kekerabatan
yang tidak digunakan dalam pengacuan atau penyapaan.
Contoh:
Saya ingin sekali
bertemu kakek dan nenek
di kampung.
31. Huruf
kapital dipakai sebagai
huruf pertama kata Anda yang digunakan
dalam penyapaan.
Contoh:
Silakan Anda duduk!
32. Huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama pada kata, seperti keterangan, catatan, dan misalnya yang didahului oleh
pernyataan lengkap dan diikuti oleh paparan yang berkaitan dengan pernyataan lengkap itu.
B. Penggunaan Huruf Miring
Penggunaan huruf
miring dalam Ejaan Yang Disempurnakan dalam ketikan menggunakan jenis huruf italic. Jika
ditulis dengan tulisan
tangan, huruf atau kata yang akan dicetak miring digarisbawahi.
Berikut ini kaidah penggunaan huruf miring.
1. Huruf miring dalam cetakan
dipakai untuk mengkhususkan atau menegaskan huruf, bagian kata, kata, atau
kelompok kata.
Contoh:
Mahasiswa sedang ujian skripsi.
2. Huruf miring digunakan untuk menuliskan nama buku, majalah,
dan surat kabar
yang dikutip dalam tulisan.
Contoh:
Setiap hari bapak membaca
koran Kompas.
3. Judul makalah, skripsi,
tesis, atau disertasi yang belum diterbitkan dan dirujuk dalam tulisan
tidak ditulis dengan huruf miring, tetapi diapit dengan
tanda petik.
4. Huruf miring digunakan untuk menuliskan
kata atau ungkapan yang bukan bahasa Indonesia, seperti bahasa
daerah dan bahasa asing.
Contoh:
Istilah symbolic violence
dikenalkan oleh Pierre
Bourdieu.
5. Ungkapan asing yang telah diserap ke dalam
bahasa Indonesia tidak ditulis
miring.
Contoh:
Registrasi mahasiswa baru dilaksanakan pada bulan Juni.
C. Penggunaan Huruf Cetak Tebal
1.
Huruf cetak tebal digunakan
untuk menuliskan judul buku, bab, bagian bab,
daftar isi, daftar tabel, daftar lambang,
daftar pustaka, indeks,
dan lampiran.
Contoh:
Judul : BAHASA INDONESIA UNTUK PERGURUAN TINGGI
Bab : BAB I SEJARAH
PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
Bagian bab : A. Sejarah Bahasa
Indonesia
B. Perkembangan Bahasa Indonesia
Daftar,
indeks, dan lampiran
DAFTAR ISI
DAFTRA TABEL
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR LAMPIRAN
INDEKS
LAMPIRAN
2.
Huruf cetak tebal digunakan untuk menuliskan lema
dan sublema serta untuk menuliskan lambang bilangan yang menyatakan polisemi
dalam kamus.
Contoh:
Abad n 1 masa seratus tahun: ….; 2 jangka
waktu yang lamanya seratus tahun...; 3 zaman (yang lamanya tidak tentu); 4 masa yang kekal, tidak
berkesudahan;
Catatan:
Dalam tulisan tangan
atau ketikan manual,
huruf atau kata yang akan dicetak tebal
diberi garis bawah ganda.
0 Komentar