Peran Keterlibatan Komunitas dalam Menumbuhkembangkan Kepemimpinan Murid

Dalam rangka mewujudkan lingkungan belajar yang dapat menumbuhkan kepemimpinan murid, guru dan sekolah tentunya tidak dapat bekerja sendiri. Mereka akan memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya dari komunitas. Di dalam bahasan selanjutnya di bawah ini,  kita akan membahas bagaimana peran keterlibatan komunitas dalam menumbuhkembangkan kepemimpinan murid.

Komunitas adalah bentuk dari aset sosial yang dimiliki sekolah yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas program/kegiatan pembelajaran di sekolah. Yang dimaksud dengan komunitas di sini dapat terdiri dari murid, guru, orang tua, orang dewasa lain yang ada di sekitar murid, dan masyarakat atau lingkungan sekitar, yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi  proses belajar murid. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sendiri, telah mengamanatkan tentang pentingnya kemitraan antara  sekolah dengan orang tua dan masyarakat. Kemitraan ini disebut dengan “tri sentra pendidikan”. Kemitraan tri sentra pendidikan adalah kerjasama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat yang berlandaskan pada asas gotong royong, kesamaan kedudukan, saling percaya, saling menghormati, dan kesediaan untuk berkorban dalam membangun ekosistem pendidikan yang menumbuhkan karakter dan budaya prestasi peserta didik. Melalui pemberdayaan, pendayagunaan, dan kolaborasi tri sentra pendidikan ini, maka keterlibatan yang bermakna dari orangtua dan anggota masyarakat dalam proses pembelajaran menjadi fokus yang perlu terus diupayakan oleh sekolah.

Sebagai pusat dari proses pendidikan, murid ‘berada’ dalam lintas komunitas. Mereka dapat berada sekaligus pada:

a.    komunitas keluarga (anggotanya dapat terdiri orang tua, kakak, adik, pengasuh , dsb)

b.    komunitas kelas dan antar kelas (anggotanya dapat terdiri teman sesama murid, guru)

c.    komunitas sekolah (anggotanya dapat terdiri dari kepala sekolah, pustakawan, penjaga sekolah, laboran, penjaga keamanan, tenaga kebersihan, petugas kantin, dsb)

d.    komunitas sekitar sekolah (anggotanya dapat terdiri dari RT/RW, tokoh masyarakat setempat, puskesmas, tokoh agama setempat, dsb)

e.    komunitas yang lebih luas. (anggotanya dapat terdiri dari organisasi masyarakat, dunia usaha, media, universitas, DPR, dsb)

Kesemua komunitas tersebut secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi proses pembelajaran murid. Komunitas-komunitas tersebut merupakan aset sosial yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas program/kegiatan pembelajaran di sekolah, termasuk dalam menumbuhkembangkan kepemimpinan murid, yaitu dengan bersama-sama ikut mempromosikan dan mendorong ‘suara, pilihan, kepemilikan’ dalam berbagai peran yang mereka mainkan dan interaksi mereka dengan murid.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH: FORMAT PROGRAM SUPERVISI TENDIK

MODUL AJAR BAHASA INDONESIA KELAS X: TEKS ANEKDOT [Kurikulum Merdeka]

MODUL AJAR BAHASA INDONESIA KELAS X: TEKS LHO [Kurikulum Merdeka]

MAKALAH: AKAD (Fiqh Muamalah)