Peran Keterlibatan Komunitas dalam Menumbuhkembangkan Kepemimpinan Murid
Dalam rangka mewujudkan lingkungan belajar yang dapat menumbuhkan kepemimpinan murid, guru dan sekolah tentunya tidak dapat bekerja sendiri. Mereka akan memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya dari komunitas. Di dalam bahasan selanjutnya di bawah ini, kita akan membahas bagaimana peran keterlibatan komunitas dalam menumbuhkembangkan kepemimpinan murid.
Komunitas adalah bentuk
dari aset sosial yang dimiliki sekolah yang dapat dimanfaatkan untuk
meningkatkan kualitas program/kegiatan pembelajaran di sekolah. Yang dimaksud
dengan komunitas di sini dapat terdiri dari murid, guru, orang tua, orang
dewasa lain yang ada di sekitar murid, dan masyarakat atau lingkungan sekitar,
yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi proses
belajar murid. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sendiri,
telah mengamanatkan tentang pentingnya kemitraan antara sekolah dengan
orang tua dan masyarakat. Kemitraan ini disebut dengan “tri sentra
pendidikan”. Kemitraan tri sentra pendidikan adalah kerjasama antara satuan
pendidikan, keluarga, dan masyarakat yang berlandaskan pada asas gotong royong,
kesamaan kedudukan, saling percaya, saling menghormati, dan kesediaan untuk
berkorban dalam membangun ekosistem pendidikan yang menumbuhkan karakter dan
budaya prestasi peserta didik. Melalui pemberdayaan, pendayagunaan, dan
kolaborasi tri sentra pendidikan ini, maka keterlibatan yang bermakna dari
orangtua dan anggota masyarakat dalam proses pembelajaran menjadi fokus yang
perlu terus diupayakan oleh sekolah.
Sebagai pusat dari proses
pendidikan, murid ‘berada’ dalam
lintas komunitas. Mereka dapat berada sekaligus pada:
a.
komunitas
keluarga (anggotanya dapat terdiri orang tua, kakak, adik, pengasuh , dsb)
b.
komunitas
kelas dan antar kelas (anggotanya dapat terdiri teman sesama murid, guru)
c.
komunitas
sekolah (anggotanya dapat terdiri dari kepala sekolah, pustakawan, penjaga
sekolah, laboran, penjaga keamanan, tenaga kebersihan, petugas kantin, dsb)
d.
komunitas
sekitar sekolah (anggotanya dapat terdiri dari RT/RW, tokoh masyarakat setempat,
puskesmas, tokoh agama setempat, dsb)
e.
komunitas
yang lebih luas. (anggotanya dapat terdiri dari organisasi masyarakat, dunia
usaha, media, universitas, DPR, dsb)
Kesemua komunitas tersebut
secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi proses pembelajaran murid.
Komunitas-komunitas tersebut merupakan aset sosial yang dapat dimanfaatkan
untuk meningkatkan kualitas program/kegiatan pembelajaran di sekolah, termasuk
dalam menumbuhkembangkan kepemimpinan murid, yaitu dengan bersama-sama ikut
mempromosikan dan mendorong ‘suara, pilihan, kepemilikan’ dalam berbagai peran
yang mereka mainkan dan interaksi mereka dengan murid.
Komentar