Bergerilya Menurunkan Pravalensi Stunting di Daerah Pedalaman Kabupaten Bima

Oleh Adisan Jaya

Belakangan stunting sedang hangat diperbincangkan banyak orang, khususnya para ibu. Berdasarkan WHO, stunting adalah gangguan tumbuh kembang anak yang disebabkan kekurangan asupan gizi, terserang infeksi, maupun stimulasi yang tak memadai. Pencegahan stunting merupakan program strategis pemerintah yang wajib dan harus dikerjakan oleh kementerian terkait. Jika program ini tidak dilaksanakan akan menjadi penghambat bonus demografi; anak-anak Indonesia akan tumbuh tidak sempurna karena selain kerdil, otaknya juga terbelakang dan pada akhirnya kecerdasannya rendah. Kalau hanya kerdil tetapi cerdas tidak terlalu bermasalah, tetapi karena kemampuan otaknya buruk tentunya akan menjadi beban negara dalam jangka panjang.

 

Penanganan stunting merupakan program strategis pemerintah yang harus terus dikerjakan hingga stunting di Indonesia menjadi nol, seperti yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam Rakernas Kementerian Kesehatan di ICE BSD pada Februari 2019. Artinya program penanganan stunting sebagai program prioritas memerlukan anggaran, selain cukup besar juga harus tersedia. Jadi jika ada K/L atau Pemda yang melakukan realokasi dana stunting itu merupakan pelanggaran serius dan harus dikenakan sanksi tegas demi masa depan anak-anak Indonesia.

 

Mengacu Peraturan Presiden No. 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, ada 13 kementerian yang sesuai tugas pokok dan fungsinya melakukan pencegahan stunting. Pemerintah sampai tahun 2019, menetapkan 160 Kabupaten/Kota yang menjadi daerah prioritas penanganan stunting yang melingkupi 1.600 desa. Upaya pemerintah mencegah stunting dilakukan melalui program, pertama Peningkatan Gizi Masyarakat melalui program Pemberian makanan tambahan (PMT) untuk meningkatkan status gizi anak. Kementerian Kesehatan merilis, 725 ribu ibu hamil yang mendapatkan PMT untuk ibu hamil dan balita kurus di Papua dan Papua Barat, Surveilans Gizi pada 514 Kabupaten/Kota dan Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) pada 514 Kabupaten/Kota.

 

Kedua, Sanitasi berbasis Lingkungan melalui peningkatan kualitas sanitas lingkungan di 250 desa pada 60 Kabupaten/Kota, dengan target prioritas pada desa yang tingkat prevalensi stuntingnya tinggi. Ketiga, anggaran setiap desa dalam program ini sebesar 100 juta, dengan target minimal 20 KK terlayani jamban individu sehat dan cuci tangan pakai sabun dan kebijakan yang menyasar kepada warga miskin agar ada perubahan perilaku. Keempat, pembangunan infastruktur.

 

Hasil Monev Program Stunting Kabupaten Bima

 

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 stunting di Indonesia angkanya masih 37%, namun di Riskesdas 2018 angkanya sudah turun menjadi 30,8% bahkan berdasarkan hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) 2019 menjadi 27,67%. Angka tersebut masih di bawah angka WHO yang 20%.

 

Oleh karena itu, seperti dilansir dari dinkes.ntbprov.go.id bahwa Seksi Gizi Keluarga Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Provinsi NTB, pada Selasa (25/2/2020) lalu melakukan monev program stunting di Kab. Bima. Dari kegiatan tersebut, diketahui kegiatan pencegahan stunting yang telah dilakukan oleh Kab. Bima tahun 2019 antara lain dengan melakukan MMD (Musyawarah Masyarakat Desa), Rembug Stunting yang hasilnya desa berkomitmen mengalokasikan 20% dana desa untuk pelayanan dasar dan stunting, yakni untuk insentif kader, PMT, Penyuluhan di posyandu, pemberian garam beriodium.

 

Kemudian Desa juga memberikan 5 bantuan wajib berupa pelayanan KIA, Pelayanan Gizi, PKH, Air Sanitasi dan pelayanan PAUD. Sedangkan bantuan Kelas Bumil dan Kelas Gizi diarahkan ke Puskesmas Belo. Dari alokasi BOK Stunting, kab memberikan kegiatan kelas gizi pada 10 desa lokasi stunting. Desa juga fokus terhadap Percepatan ODF (Air bersih, limbah, sampah RT). Selain itu tenaga pengelola E-PPGBM di tk. puskesmas diberikan reward melalui BOK puskesmas.

 

Sementara itu hasil monev di Puskesmas Parado diketahui kegiatan pencegahan stunting dilaksanakan melalui kegiatan Kelas Gizi pada dua desa, yakni Desa Parado Rato dan Desa Parado Wane, dengan sasaran anak gizi kurang, gizi buruk dan BGM. Hingga saat ini sudah terbentuk 15 Posyandu Keluarga di wilayah Kec. Parado yang ditetapkan dengan SK Kepala Puskesmas.

 

Balita Stunting di Kabupaten Bima Capai 14.360 Anak

 

Kabupaten Bima merupakan salah satu dari 160 daerah prioritas penanganan stunting oleh Setwapres tahun 2019. Mengacu pada data yang ada, pravalensi balita stunting sepanjang tahun 2013 hingga 2018 mengalami penurunan 8,79%. Pemerintah derah kabupaten Bima berkomitmen menurunkan angka stunting di daerahnya.

 

Rembug aksi percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten Bima dihelat di Aula Kantor Bupati Bima, Rabu (17/6/2020). Hadir 77 peserta dari perangkat daerah dan dipandu oleh Kepala Bidang Perencanaan Sosial Budaya Bappeda Rani Wahyuni, ST, MT, M.Sc.

 

Kepala Dikes Kabupaten Bima, dr. H. Ganis K memaparkan, jumlah balita berat bawah normal di kabupaten Bima mencapai 13.095 anak dan balita stunting 14.360 anak. Faktor determinan penyebab masalah gizi di kabupaten Bima berdasarkan hasil verifikasi lapangan antara lain kepemilikan JKN/BPJS yang mencapai 47,3%, akses air bersih tingkat rumah tangga, riwayat balita menderita kecacingan, kepemilikan jamban sehat, riwayat imunisasi dasar lengkap, keluarga merokok, riwayat penyakit KEK pada ibu hamil dan riwayat penyakit penyerta.

 

Gebrak Bimantika, Gerakan Lintas Program Tangani Stunting di Kabupaten Bima

 

Stunting dan kekurangan gizi merupakan masalah yang disebabkan oleh beragam faktor. Penyebabnya bukan hanya pada kekurangan asupan makanan dan penyakit infeksi, tapi juga disebabkan sanitasi yang buruk, ketahanan pangan, dan kondisi ekonomi sampai di tingkat rumah tangga, sarana dan prasarana kesehatan, kegagalan program keluarga berencana dan pendewasaan usia pernikahan, pola asuh, tingkat pengetahuan dan keterampilan keluarga dalam pengasuhan anak.

Setelah tahun lalu berhasil membawa Aplikasi Sentuh Perempuan dengan SIMAWAR menembus Top 45 Nasional dan mengikuti kompetisi pelayanan publik tingkat dunia, United Nations Public Service Awards (UNPSA) 2020, Kabupaten Bima kembali menempatkan inovasi Gebrak Bimantika (Gerakan Bersama Rakyat Kabupaten Bima Anti Stunting, Kekurangan Gizi dan Anemia) pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020 yang diselanggarakan oleh Kementerian PAN RB RI.

 

Inovasi Gebrak Bimantika (Gerakan Bersama Kabupaten Bima Anti-Stunting, Kekurangan Gizi, dan Anemia) menghadirkan upaya lintas program dan lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan stunting, kekurangan gizi, dan ibu hamil anemia. Caranya adalah dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat kabupaten sampai tingkat desa, termasuk masyarakat itu sendiri.

Dilansir dari menpan.go.id, Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri, memparkan bahwa lahirnya gerakan Gebrak Bimantika adalah untuk memaksimalkan penurunan prevalensi stunting yang pada tahun 2017 mencapai 36 persen. “Setelah dua tahun pelaksanaan inovasi ini, prevalensi stunting di Kabupaten Bima menurun secara signifikan menjadi 32 persen,” ujarnya saat diwawancarai oleh Tim Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beberapa waktu lalu.

 

Sementara itu, menurut inovator Gebrak Bimantika Tita Masitha, keistimewaan dari inovasi ini terletak pada pelibatan seluruh stakeholder pada penanganan stunting. Berbeda dengan sebelumnya yang masih bersifat sektoral dan lebih dominan dilakukan oleh sektor kesehatan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH: AKAD (Fiqh Muamalah)

Kapatu Mbojo (Pantun Bima)

SUBDISIPLIN LINGUISTIK