Pengadilan Puisi: Diskusi Sastra Lucu tapi Serius?
Oleh Kurniawan Junaedhie Sabtu, 24 April 2010 Pengadilan Puisi yang digelar di oleh komunitas Tangerang Serumpun awal Maret lalu bukan hal baru. Ini hanya mengingatkan pada serangkaian peristiwa budaya sejenis yang sudah banyak digelar tanah air. Sebutlah Pengadilan Puisi Yayat Hendayana pada tahun 2005 dan Pengadilan Puisi yang diselenggarakan di Taman Budaya Jawa Timur pada tahun 2002. Sesuai namanya, semua acara ini, meski menyajikan materi yang serius, lebih sering mengundang tawa. Sebutan 'pengadilan' sendiri, sudah terasa lucu. Apalagi kalau kita menilik bahwa dalam pengadilan puisi, juga digunakan berbagai simbol dan terminologi pengadilan seperti hakim, jaksa, pembela, saksi a de charge dan saksi de charge juga panitera. Dalam acara Pengadilan Puisi di Bandung itu, misalnya, Tim Jaksa yang terdiri dari para penyair seperti H Usep Romli, Cecep Burdiansyah menuding Yayat tidak pantas disebut sebagai penyair. Sebab, kary