FORMAT KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)

FORMAT PENENTUANKRITERIA KETUNTASAN
AlokasiWaktu: 4 jam pelajaran/minggu
SEMESTER GANJIL DAN GENAP
SMA NEGERI 1 SAPE
KELAS XI

Kompetnsiinti
·         KI-1 dan KI-2:Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan
kawasan internasional”.
·         KI 3: Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
·         KI4: Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metode sesuai kaidah keilmuan


No
Kompetensi Dasar
Indikator
KriteriumKetuntasan KKM
KKM
Komplek
sitas
Daya
Dukung
Intake
Indi
kator
KD
KI
1.
3.1.    Mengonstruksi informasi berupa pernyataan-pernyataan umum dan tahapan-tahapan dalam teks prosedur
3.1.1.  Mengidentifikasi teks prosedur dengan memperhatikan isi,  pernyataan umum dan langkah-langkah/ tahapan yang disampaikan dalam teks prosedur.
3.1.2.  Membuat rancangan teks prosedur dengan organisasi yang tepat







Untuk mendownload file lengkap silahkan klik link g-drive di bawah ini:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH: FORMAT PROGRAM SUPERVISI TENDIK

MODUL AJAR BAHASA INDONESIA KELAS X: TEKS ANEKDOT [Kurikulum Merdeka]

MODUL AJAR BAHASA INDONESIA KELAS X: TEKS LHO [Kurikulum Merdeka]

MAKALAH: AKAD (Fiqh Muamalah)