KONSEP/KAIDAH TATA BAHASA (GRAMMAR), FONEM, MORFEM KATA, KALIMAT DAN STATUS SEMANTIK


 
v  KAIDAH TATA BAHASA

            Tata bahasa menelaah language sebagai sistem sarana pengungkapan. Berbicara tentang tata bahasa sama dengan berbicara tentang sinkroni dan maknawi, dan mengikat tak satu sistem pun berada disejumlah zaman sekaligus. Linguistik statis atau deskripsi suatu keadaan dapat disebut tata bahasa.
Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus menguasai bahasannya.
Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder. Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya.
Fungsi Bahasa Dalam Masyarakat :
1.      Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
2.      Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
3.      Alat untuk mengidentifikasi diri.

Macam-Macam dan Jenis-Jenis Ragam / Keragaman Bahasa :
1.      Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dsb.
2.      Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa benyamin s, dan lain sebagainya.
3.      Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti dialek bahasa madura, dialek bahasa medan, dialek bahasa sunda, dialek bahasa bali, dialek bahasa jawa, dan lain sebagainya.
4.      Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial seperti ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.
5.      Ragam bahasa pada bentuk bahasa seperti bahasa lisan dan bahasa tulisan.
6.      Ragam bahasa pada suatu situasi seperti ragam bahasa formal (baku) dan informal (tidak baku).

Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.
Bahasa isyarat atau gesture atau bahasa tubuh adalah salah satu cara bekomunikasi melalui gerakan-gerakan tubuh. Bahasa isyarat akan lebih digunakan permanen oleh penyandang cacat bisu tuli karena mereka memiliki bahasa sendiri.

v  FONEM

Fonem adalah satuan bunyi bahasa terkecil yang fungsional atau dapat membedakan makna kata. Untuk menetapkan apakah suatu bunyi berstatus sebagai fonem atau bukan harus dicari pasangan minimalnya.
Fonem merupakan bunyi bahasa yang berbeda atau mirip kedengarannya. Dalam ilmu bahasa fonem itu ditulis di antara dua garis miring: /.../
/p/ dan /b/ adalah dua fonem karena kedua bunyi itu membedakan arti. Contoh:
Pola -  /pola/                            : bola - /bola/
Parang - /paraÅ‹/                       : barang - /baraÅ‹/
Peras - /pɘras/                          : beras - /bɘras/
Fonem dalam bahasa dapat mempunyai beberapa macam lafal yang bergantung pada tempatnya dalam kata atau suku kata. Fonem /p/ dalam bahasa Indonesia, misalnya, dapat mempunyai dua macam lafal. Bila berada pada awal suku kata, fonem itu dilafalkan secara lepas. Pada kata /pola/, misalnya, fonem /p/ itu diucapkan secara lepas untuk kemudian diikuti oleh fonem /o/. Bila berada pada akhir kata, fonem /p/ tidak diucapkan secara lepas; bibir kita masih tetap rapat tertutup waktu mengucapkan bunyi ini. Dengan demikian, fonem /p/ dalam bahasa Indonia mempunyai dua variasi.

Variasi suatu fonem yang tidak membedakan arti dinamakan alofon. Alofon dituliskan di antara dua kurung siku [...]. Kalau [p] yang lepas kita tandai dengan [p] saja, sedangkan [p] yang tak lepas kita tandai dengan [p>], maka kita dapat berkata bahwa dalam bahasa Indonesia fonem /p/ mempunyai dua alofon, yakni [p] dan [p>].
1.      Fonem-fonem Bahasa Indonesia
Sebelum ditemukan sejumlah fonem dalam bahasa Indonesia terlebih akan dirumuskan mengenai pengertian tentang fonem. Fonem adalah unsur bahasa yang terkecil dan dapat membedakan arti atau makna (Gleason,1961: 9). Berdasarkan definisi diatas maka setiap bunyi bahasa, baik segmental maupun suprasegmental apabila terbukti dapat membedakan arti dapat disebut fonem.
Setiap bunyi bahasa memiliki peluang yang sama untuk menjadi fonem. Namun, tidak semua bunyi bahasa pasti akan menjadi fonem. Bunyi itu harus diuji dengan beberapa pengujian penemuan fonem. Nama fonem, ciri-ciri fonem, dan watak fonem berasal dari bunyi bahasa. Adakalanya jumlah fonem sama dengan jumlah bunyi bahasa, tetapi sangat jarang terjadi. Pada umumnya fonem suatu bahasa lebih sedikit daripada jumlah bunyi suatu bahasa.
Berdasarkan kenyataan, ternyata di dalam bahasa Indonesia hanya ditemukan fonem segmental saja, dan bunyi suprasegmental tidak terbukti dapat membedakan arti. Oleh karena itu, dalam bahasa Indonesia tidak ditemukannya fonem suprasegmental. Itulah sebabnya dalam kajian berikut ini hanya dibicarakan fonem segmental bahasa Indonesia yang meliputi fonem vocal, fonem konsonan, dan fonem semi konsonan.
2.      Fonem Vokal
Ada lima dalil atau lima prinsip yang dapat diterapkan dalam penentuan fonem-fonem suatu bahasa. Kelima prinsip itu berbunyi sebagai berikut :
  1. Bunyi-bunyi bahasa yang secara fonetis mirip apabila berada dalam pasangan minimal merupakan fonem-fonem.
  2. Bunyi-bunyi bahasa yang secara fonetis mirip apabila berdistribusi komplementer merupakan sebuah fonem.
  3. Bunyi-bunyi bahasa yang secara fonetis mirip apabila bervariasi bebas, merupakan sebuah fonem.
  4. Bunyi-bunyi bahasa yang secara fonetis mirip, yang berada dalam pasangan mirip merupakan sebuah fonem sendiri-sendiri.
  5. Setiap bunyi bahasa yang berdistribusi lengkap merupakan sebuah fonem.
Di antara kelima dalil diatas, hanya tiga buah dalil yang merupakan dalil yang kuat, yaitu dalil (a), (b), dan (c). dalil (d) dan (e) merupakan dalil yang lemah.
Ada sejumlah pengertian yang harus dipahami didalam dalil-dalil atau didalam prinsip-prinsip diatas. Pengertian-pengertian yang penulis maksudkan , yaitu:
1.      Bunyi-bunyi yang secara fonetis mirip
Dasar yang dipakai untuk menentukan apakah bunyi-bunyi itu mirip secara fonetis ataukah tidak ialah lafal dan daerah artikulasi bunyi itu. Bunyi-bunyi yang dapat dikatakan mirip secara fonetis adalah sebagai berikut :
a.       Bunyi-bunyi yng lafalnya mirip dan seartikulasi. Misalnya, bunyi [p] dan [b].
b.      Bunyi-bunyi yang lafalnya mirip dan daerah artikulasinya berdekatan. Misalnya, bunyi [b] dan [d].
c.       Bunyi-bunyi yang lafalnya jauh berbeda dan seartikulasi. Misalnya, bunyi [b] dan [m].
d.      Bunyi-bunyi yang lafalnya mirip dan daerah artikulasinya berjauhan. Misalnya, bunyi [m] dan [n].

2.      Pasangan Minimal
Pasangan minimal merupakan pasangan dua kata dasar yang artinya berbeda, jumlah dan urutan bunyinya sama, dan didalamnya hanya berbeda satu bunyi. Dari sebuah pasangan minimal hanya dapat diperoleh dua fonem. Misalnya, gali [gali] – kali [kali] adalah pasangan minimal dan dari pasangan minimal ini diperoleh dua fonem, yaitu /g/ dan /k/.


3.      Distribusi Komplementer
Bilamana dua bunyi dikatakan berada dalam distribusi yang komplementer atau yang mempunyai distribusi yang komplementer? Untuk dapat mengetahui hal ini, perlu dilihat tempat kedua bunyi tersebut berada. Tempatnya dapat ditentukan dengan melihat jenis bunyi yang mengapitnya atau dapat juga ditentukan dengan melihat jenis suku tempatnya berada. Selanjutnya, yang perlu diperhatikan ialah bahwa kedua bunyi tidak pernah saling tukar tempat. Artinya, kalau bunyi yang satu selalu diapait oleh bunyi desis, maka bunyi yang satunya lagi selalu diapait oleh bunyi yang bukan desis. Apabila dua bunyi telah dapat dibuktikan tempatnya seperti ini, mak berarti kedua bunyi itu berada dalam distri busi komplementer atau keduanya berdistribusi komplementer. Demikian pula, kalau ada dua bunyi yang satu selalu ditemulan pada suku terbuka yang satunya lagi selalu ditemukan pada suku tertutup, maka berarti kedua bunyi itu berada dalam distribusi yang komplementer.
v  KATA DAN MORFEM
Kata mempunyai pengertian satuan terkecil yang dapat diujarkan sebagai bentuk yang bebas. Kata memiliki dua macam satuan yaitu satuan Fonologis dan
satuan Gramatikal. Sebagai satuan fonologis, kata terdiri dari satu suku kata atau lebih dari suku kata. Contoh: kata membaca terdiri dari tiga suku kata yaitu mem-, ba dan ca. Morfem mem- merupakan morfem terikat atau morfem yang tidak berdiri sendiri dan tidak mempunyai makna, akan mempunyai makna jika digabung dengan kata lain, sedangkan morfem baca merupakan morfem bebas yang dapat berdiri sendiri dan mempunyai makna.
 Sebuah cara yang dapat dilakukan untuk melihat bentuk-bentuk dalam bahasa yang berbeda ialah dengan menggunakan konsepsi unsur-unsur dalam pesan yang secara umum dikenal dengan proses morfologi. Dengan demikian, morfologi dapat diartikan sebagai ilmu yang mengkaji bentuk bahasa serta pengaruh perubahan bentuk bahasa pada fungsi dan arti kata. Sasaran dalam pengkajian dalam morfologi ialah kat` dan morfem. Kita mengetahui bahwa bentuk-bentuk kata dalam bahasa Indonesia harapan, beraharap, dan diharapkan pastilah mengandung lebih dari satu unsur, yaitu unsur harap ,dan sejumlah unsur yang lain seperti -an,-ber,-di,-dan,-kan. Semua unsur itu disebut morfem. Kata harapan , berharap ,dan diharapkan itu membentuk deretan morfologis. Yang dimaksud deretan morfologis ialah suatu deretan atau daftar memuat kata-kata yang berhubungan dalam bentuk dan artinya.
Morfem yang tidak ada dalam struktur itu disebut MORFEM ZERO. (sebagai catatan di samping morfem zero juga terdapat dalam struktur, tetapi tidak ikut memberikan makna dalam kalimat.
·         Morfem Bebas Dan Morfem Terikat
Morfem Bebas merupakan morfem yang dapat berdiri sendiri sebagai suatu kata, Misalnya benar dan gandeng , sedangkan Morfem Terikat ialah morfem yang tidak dapat berdiri sendiri,dan tidak mempunyai makna. Dalam kata lain morfem terikat juga disebut afiks.
Contoh morfem terikat dapat dilihat sebagai berikut:
Morfem Terikat : 
Prefiks (awalan)                      : me-, ber-,di-,ke-,ter-
Infiks (sisipan)                        : -el,-em,-er
Sufiks (akhiran)                       : -i,-kan,-nya,-man,-wan,-wah
Konfiks (imbuhan gabung)     : me-,kan-,di-,i-,ke-,an-.
Morfem bebas memiliki dua katagori, Kategori pertama disebut Morfem Leksikal (kamus) dipandang sebagai kata-kata yang mengandung "isi" pesan yang ingin disampaikan. Contoh morfem leksikal adalah anak, rumah, harimau, sedih, panjang, kuning, pandang, makan, kemarin, tadi, besok. Kelompok morfem bebas yang lain disebut dengan Morfem Gramatikal, kelompok itu terdiri dari kata tugas seperti preposisi, konjungsi, interjeksi, artikel dan partikel, contoh morfem gramatikal: dan, tetapi, ketika, sebab, pada, dan sebagainya.
Afiks yang termasuk dalam kategori "terikat" dapat dibagi menjadi dua tipe,salah satu tipe ialah MORFEM DARIYASIONAL. Morfem Dariyasional berfungsi mengalihkan kelas kata bentuk dasar menjadi kelas kata yang berbeda. Morfem terikat kedua mengandung apa yang disebut Morfem Infleksional. Morfem Infleksional tidak digunakan untuk menghasilkan kata-kata baru tetapi berfungsi sebagai pernyataan kategori garamatika dan hubungan sintaksis. Morfem Infleksional tidak dapat diulang dalam satu kata Infleksional.



v  KALIMAT
Kalimat adalah gabungan dari dua buah kata atau lebih yang menghasilkan suatu pengertian dan pola intonasi akhir. Kalimat dapat dibagi-bagi lagi berdasarkan jenis dan fungsinya yang akan dijelaskan pada bagian lain. Contohnya seperti kalimat lengkap, kalimat tidak lengkap, kalimat pasif, kalimat perintah, kalimat majemuk, dan lain sebagainya.
Berikut ini adalah contoh kalimat secara umum :
1.      Joy Tobing adalah pemenang lomba Indonesian Idol yang pertama.
2.      Pergi!
3.      Bang Napi dihadiahi timah panas oleh polisi yang mabok minuman keras itu.
4.      The Samsons sedang konser tunggal di pinggir pantai ancol yang sejuk dan indah.
Setiap kalimat memiliki unsur penyusun kalimat. Gabungan dari unsur-unsur kalimat akan membentuk kalimat yang mengandung arti. Unsur-unsur inti kalimat antara lain SPOK :
a.       Subjek / Subyek (S)
b.      Predikat (P)
c.       Objek / Obyek (O)
d.      Keterangan (K)








v  STATUS SEMANTIK
Kata semantik sebenarnya merupakan istilah teknis yang mengacu pada studi tentang makna. Istilah ini merupakan istilah baru dalam bahasa Inggris. Para ahli bahasa memberikan pengertian semantik sebagai cabang ilmu bahasa yang mempelajari hubungan antara tanda-tanda linguistik atau tanda-tanda lingual dengan hal-hal yang ditandainya (makna). Istilah lain yang pernah digunakan hal yang sama adalah semiotika, semiologi, semasiologi, dan semetik. Pembicaraan tentang makna kata pun menjadi objek semantik. Itu sebabnya Lehrer (1974:1) mengatakan bahwa semantik adalah studi tentang makna (lihat juga Lyons 1, 1977:1), bagi Lehrer semantik merupakan bidang kajian yang sangat luas karena turut menyinggung aspek-aspek struktur dan fungsi bahasa sehingga dapat dihubungkan dengan psikologi, filsafat, dan antropologi. Pendapat yang berbunyi “semantic adalah studi tentang makna” dikemukakan pula oleh Kambartel (dalam Bauerle, 1979:195). Menurutnya semantik mengasumsikan bahwa bahasa terdiri dari struktur yang menampakkan makna apabila dihubungkan dengan objek dalam pengalaman dunia manusia. Sedangkan Verhaar (1983:124) mengatakan bahwa semantik berarti teori makna atau teori arti. Batasan yang hampir sama ditemukan pula dalam Ensiklopedia Britanika (Encyclopaedia Britanica, Vol. 20, 1965:313) yang terjemahannya “Semantik adalah studi tentang hubungan antara suatu pembeda linguistik dengan hubungan proses mental atau simbol dalam aktifitas bicara.” Soal makna menjadi urusan semantik. Berdasarkan penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa semantik adalah subdisiplin linguistik yang membicarakan makna. Dengan kata lain semantik berobjekkan makna.
1.      Deskripsi Semantik
 Kempson (dalam Aarts dan Calbert, 1979:1) berpendapat, ada empat syarat yang harus dipenuhi untuk mendeskripsikan semantik. Keempat syarat itu adalah:
a.       Teori itu harus dapat meramalkan makna setiap satuan yang muncul yang didasarkan pada satuan leksikal yang membentuk kalimat.
b.      Teori itu harus merupakan seperangkat kaidah.
c.       Tori itu harus membedakan kalimat yang secara gramatikal benar dan yangt tidak dilihat dari segi semantik.
d.      Teori tersebut dapat meramalkan makna yang berhubungan dengan antonym, kontradiksi, sinonim. Dalam kaitannya dengan semiotik, Morris (1983) (dalam Levinson, 1983:1) mengemukakan tiga subbagian yang perlu dikaji, yakni :
-          Sintaksis (syntactic) yang mempelajari hubungan formal antara tanda dengan tanda yang lain
-          Semantik (semantics), yakni studi tentang hubungan tanda dengan objek,
-          Pragmatik (pragmatics), yakni studi tentang hubungan tanda dalam pemakaian. Manusia berkomunikasi melalui kalimat. Kalimat yang berunsurkan kata dan unsur suprasegmental dibebani unsure yang disebut makna, baik makna gramatikal maupun makna leksikal, yang semuanya harus ditafsirkan atau dimaknakan dalam pemakaian bahasa. Diantara pembicara dan pendengar pun terdapat unsure yang kadang-kadang tidak menampak dalam ujaran. Ujaran yang berbunyi, “Saya marah, Saudara!” terlalu banyak perlu dipersoalkan; misalnya, mengapa ia memarahi saya; apakah karena tidak meminjami uang lalu ia memarahi saya? Dan apakah akibat kemarahan itu? Kelihatannya tidak mudah mendeskripsikan semantik. Untunglah hal yang dideskripsikan masih berada di dalam ruang lingkup jangkauan manusia.
2.      Klasifikasi Makna
Makna dapat diklasifikasikan atas beberapa kemungkinan sebagai mana diuraikan berikut ini.
a)      Makna Leksikal dan Makna Gramatikal
Makna leksikal adalah makna leksikon/leksen atau kata yang berdiri sendiri, tidak berada dalam konteks, atau terlepas dari konteks. Ada yang mengatakan bahwa makna leksikal adalah yang terdapat dalam kamus. Makna leksikal merupakan makna yang diakui ada dalam leksem atau leksikon tanpa leksikon itu digunakan. Begitu kata amplop dapat diberi makna “sampul surat”, dengan tanpa menggunakan kata itu dalam konteks. Maka makna “sampul surat” yang terkandung dalam kata amplop itu merupakan makna leksikal.
Makna gramatikal merupakan makna yang timbul karena peristiwa gramatikal. Makna gramatikal itu dikenali dalam kaitannya dengan unsur yang lain dalam satuan gramatikal. Jika satuan yang lain itu merupakan konteks, makna gramatikal itu disebut juga makna kontekstual. Dalam konteks itu, kata amplop, misalnya, tidak lagi bermakna “sampul surat”, tetapi dapat berarti uang suap. Makna gramatikal tidak hanya berlaku bagi kata atau unsur leksikal, tetapi juga morfem. Makna gramatikal juga dapat berupa hubungan semantis antar unsur.
b)      Makna Denotatif dan Makna Konotatif
Makna denotatif merupakan makna dasar suatu kata atau satuan bahasa yang bebas dari nilai rasa. Makna konotatif adalah makna kata atau satuan lingual yang merupakan makna tambahan, yang berupa nilai rasa. Nilai rasa itu bisa bersifat positif, bersifat negatif, bersifat halus, atau bersifat kasar. Dua buah kata atau lebih memiliki makna denotatif yang sama. Perbedaannya terletak pada makna konotatifnya. Kata kamu dan anda, misalnya, memiliki makna denotatif yang sama, yakni “orang kedua tunggal”. Kedua kata itu berbeda makna konotatifnya . Kata kamu berkonotasi “kasar”, kecuali bagi orang-orang Tapanuli/Batak, dan kata anda berkonotasi halus. Demikian juga kata dia dan beliau. Kedua kata itu berdenotasi “orang ketiga tunggal”, tetapi kata dia tidak berkonotasi “hormat”, sedangkan kata beliau berkonotasi “hormat”. Dengan kata lain, kata beliau bermakna konotasi “positif”, sedangkan kata dia tidak berkonotasi “positif”. Karena tidak berkonotasi “negatif”, kata dia dapat ditafsirkan berkonotasi “netral” (periksa Chair, 1990:68). Nilai positif dan negatif yang menjadi ukuran nilai rasa, dapat dinyatakan dengan berbagai cara. Hormat dan tidak hormat menggambarkan nilai rasa. Sopan dan tidak sopan juga menggambarkan nilai rasa.
c)      Makna Lugas dan Makna Kias
Makna lugas merupakan makna yang sebenarnya. Makna Lugas disebut juga makna langsung, makna yang belum menyimpang atau belum mengalami penyimpangan. Sebaliknya, Makna Kias adalah makna yang sudah menyimpang dalam bentuk ada pengiasan hal atau benda yang dimaksudkan penutur dengan hal atau benda yang sebenarnya. Sebuah kata dapat digunakan secara lugas dan dapat pula digunakan secara kias. Dengan kata lain, sebuah kata dapat memiliki makna lugas dan memiliki makna kias. Kedua kemungkinan itu tergantung pada penggunaannya. Makna kias timbul karena ada hubungan kemiripan atau persamaan. Orang yang pendek disebut cebol, wanita nakal disebut kupu-kupu malam. Kadang-kadang, hubungan itu ditampakkan dalam isi dan wadah, seperti amplop yang berarti “uang suap”.
d)     Makna Luas dan Makna Sempit
Dilihat dari segi cakupan atau tingkat keluasan makna dua buah kata, makna dapat dibedakan menjadi dua kategori, yakni makna luas dan makna sempit. Makna luas merupakan akibat perkembangan makna suatu tanda bahasa. Contoh klasik yang paling populer dalam studi semantik bahasa Indonesia adalah kata saudara, yang tidak hanya bermakna “saudara satu bapak/ibu”, tetapi juga “orang lain yang tidak ada hubungan darah.”
Makna kitab “buku” merupakan makna sempit. Kitab yang berarti “buku” itu tidak lagi “sembarang buku”. Sekarang kata kitab lebih bermakna “buku suci” seperti yang tampak dalam pemakaian kitab Al-Qur’an, kitab Injil, kitab Zabur dan seterusnya. Pada tahun 1960-an kata kitab itu masih memiliki makna yang tidak hanya terbatas pada kitab suci, tetapi juga kitab-kitab yang lain (buku). Dalam kehidupan sehari-hari sering kita dengar juga ungkapan “dalam arti luas” atau “dalam arti sempit”, seperti yang dapat dikenakan pada kata taqwa. Kata taqwa itu dalam arti luas adalah “berserah diri kepada Allah” dan dalam arti sempit adalah “menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya”. Dengan demikian, makna luas dan makna sempit itu tidak hanya karena perubahan makna, tetapi juga karena tingkat cakupan makna yang sudah terkotak menjadi dua, yakni makna luas dan makna sempit.
3.      Relasi Makna
Antar makna dua tanda bahasa atau lebih dapat berelasi. Dalam kajian semantik, relasi makna-makna itu dipilah-pilah atas sejumlah kategori. Setiap kategori itu dijelaskan pada uraian berikut:
a.       Sinonimi
Sinonim atau sinonimi adalah hubungan semantik yang menyatakan adanya kesamaan makna antara satu satuan ujaran dengan satuan ujaran lainnya. Misalnya, antara kata betul dengan kata benar. Dua buah ujaran yang bersinonim maknanya tidak akan persis sama. Ketidak samaan itu terjadi karena berbagai faktor, antara lain:
Ø  Faktor waktu. Umpamanya kata hulubalang bersinonim dengan kata komandan. Namun, kata hulubalang memiliki pengertian klasik sedangkan kata komandan tidak memiliki pengertian klasik. Dengan kata lain, kata hulubalang hanya cocok digunakan pada konteks yang bersifat klasik, padahal kata komandan tidak cocok untuk konteks klasik itu.
Ø  Faktor tempat atau wilayah. Misalnya, kata saya dan beta adalah dua buah kata yang bersinonim. Namun, kata saya dapat digunakan dimana saja, sedangkan kata beta hanya cocok untuk wilayah Indonesia bagian timur, atau dalam konteks masyarakat yang berasal dari Indonesia bagian timur.
Ø  Faktor keformalan. Misalnya, kata uang dan duit adalah dua buah kata yang bersinonim. Namun, kata uang dapat digunakan dalam ragam formal dan tak formal, sedangkan kata duit hanya cocok untuk ragam tak formal.
Ø  Faktor sosial. Umpamanya, kata saya dan aku adalah dua buah kata yang bersinonim. Tetapi kata saya dapat digunakan oleh siapa saja dan kepada siapa saja. Sedangkan kata aku hanya dapat digunakan terhadap orang yang sebaya, yang dianggap akrab, atau kepada yang lebih muda atau lebih rendah kedudukannya.
Ø  Bidang kegiatan. Umpamanya kata matahari dan surya adalah dua buah kata yang bersinonim. Namun, kata matahari bisa digunakan dalam kegiatan apa saja, atau dapat digunakan secara umum; sedangkan kata surya hanya cocok digunakan pada ragam khusus. Terutama ragam sastra.
Ø  Faktor nuansa makna. Umpamanya kata-kata melihat, melirik, menonton, meninijau, dan mengintip adalah sejumlah kata yang bersinonim. Tetapi antara yang satu dengan yang lainnya tudak selalu dapat dipertukarkan, karena masing-masing memiliki nuansa makna yang tidak sama. Kata melihat memiliki makna umum; kata melirik memiliki makna melihat dengan sudut mata; kata menonton memiliki makna melihat untuk kesenangan; kata meninjau memiliki makna melihat dari tempat jauh; dan kata mengintip memiliki makna melihat dari atau melalui celah sempit. Dengan demikian, jelas kata menonton tidak dapat diganti dengan kata melirik karena memiliki nuansa makna yang berbeda, meskipun kedua kata itu dianggap bersinonim. Dari keenam faktor yang dibicarakan diatas, bisa disimpulkan,bahwa dua kata yang bersinonim tidak akan selalu dapat dipertukarkan atau disubstitusikan.
b.      Antonimi.
Istilah antonimi (Inggris: antonymy berasal dari bahasa Yunani Kuno anoma = nama, dan anti = melawan). Makna harafiahnya, nama lain untuk benda yang lain. Verhaar (1983:133) mengatakan: “Antonim adalah ungkapan (biasanya kata, tetapi dapat juga frasa atau kalimat) yang dianggap kebalikan dari ungkapan lain”. Secara mudah dapat dikatakan, antonim adalah kata-kata yang maknanya berlawanan. Istilah antonim kadang-kadang dipertentangkan dengan istilah sinonim, tetapi status kedua istilah ini berbeda. Antonim biasanya teratur dan terdapat identifikasi secara tepat. Contoh kata-kata yang antonim. besar x kecil lebar x sempit panjang x pendek.
c.       Hiponimi
Istilah hiponimi (Inggris: hyponymy berasal dari bahasa Yunani Kuno anoma = nama, dan hypo = di bawah). Secara harafiah istilah hiponimi adalah nama yang termasuk di bawah nama lain. Verhaar (1983:131) mengatakan: “Hiponim ialah ungkapan (kata biasanya atau kiranya dapat juga frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna suatu ungkapan lain.”
Istilah hiponim dalam bahasa Indonesia boleh digunakan sebagai nominal, boleh juga ajektiva. Kita mengetahui bahwa aster, bogenfil, ros, tulip semuanya disebut bunga. Kata-kata ini dapat diganti dengan kata umum, bunga. Hubungan seperti ini oleh Lyons (I, 1977:291) disebutnya hyponymy (lihat juga Palmer 1976:76). Kata bunga yang berada pada tingkat atas dalam system hierarkinya disebut superordinat dan anggota-anggota berupa aster, bogenfil yang berada pada tingkat bawah, disebut hiponim. Berbeda dengan antonim, homonim, dan sinonim, maka hiponim mempunyai hubungan yang berlaku satu arah.
Kata merah merupakan hiponim warna; kata warna tidak berada di bawah merah melainkan di atas kata merah. warna merah merah warna Dengan demikian kata warna memiliki hiponim segala macam warna yang kita kenal, misalnya merah, jingga, hijau. Kata warna merupakan superordinat dari kata merah, jingga, hijau atau kata warna hipernimi (Inggris: hypernymy) kata merah.
d.      Homonimi.
Homonimi adalah dua buah kata atau satuan ujaran yang bentuknya “kebetulan” sama, maknanya tentu saja berbeda, karena masing-masing merupakan kata atau bentuk ujaran yang berlainan. Misalnya antara kata pacar yang bermakna ‘inai’ dan kata pacar yang bermakna ‘kekasih’. Antara kata bisa yang berarti ‘racun ular’ dan kata bisa yang berarti ‘sanggup’, dan juga antara kata mengurus yang berarti ‘mengatur’ dan kata mengurus yang berarti ‘menjadi kurus’.
Sama dengan sinonimi dan antonimi, relasi antara dua buah satuan ujaran yang homonimi juga berlaku dua arah. Jadi kalau pacar I yang bermakna ‘inai’ berhomonim dengan kata pacar II yang bermakna ‘kekasih’ maka pacar II juga berhomonim dengan pacar I. Pada kasus homonimi ini ada dua istilah lain yang biasa dibicarakan, yaitu homofoni dan homografi. Yang dimaksud dengan homofoni adalah adanya kesamaan bunyi antara dua satuan ujran, tanpa memperhatikan ejaannya, apakah ejaannya sama ataukah berbeda. Istilah homografi mengacu pada bentuk ujaran yang sama ortografinya atau ejaannya, tetapi ucapan dan maknanya tidak sama. Contoh homografi yang ada dalam bahasa Indonesia tidak banyak. Kita hanya menemukan kata teras/tÉ™ras/yang maknanya ‘inti’ dan kata teras/teras/yang maknanya ‘bagian serambi rumah’.

e.       Polisemi
Polisemi Sebuah kata atau satuan ujaran disebut polisemi jika kata itu mempunyai makna lebih dari satu. Misalnya, kata kepala yang setidaknya mempunyai makna yaitu:
a.       Bagian tubuh manusia
b.      Ketua atau pemimpin
c.       Sesuatu yang berada disebelah atas
d.      Sesuatu yang berbentuk bulat.
Dalam kasus polisemi ini, biasanya makna pertama (yang didaftarkan di dalam kamus) adalah makna sebenarnya, makna leksikalnya, makna denotatifnya, atau makna konseptualnya. Yang lain adalah makna-makna yang dikembangkan berdasarkan salah satu komponen makna yang dimiliki kata atau satuan ujaran itu.
f.       Ambiguiti
Ambiguiti adalah gejala dapat terjadinya kegandaan makna akibat tafsiran gramatikal yang berbeda. Tafsiran gramatikal yang berbeda ini umumnya terjadi pada bahasa tulis, karena dalam bahasa tulis unsur suprasekmental tidak dapat digambarkan dengan akurat. Misalnya, bentuk buku sejarah baru dapat ditafsirkan maknanya menjadi:
a.       Buku sejarah itu baru terbit
b.      Buku itu memuat sejarah zaman baru
Kemungkinan makna 1 dan 2 itu terjadi karena kata baru yang ada dalam kontruksi itu, dapat dianggap menerangkan frase buku sejarah, dapat juga dianggap hanya menerangkan kata sejarah.
g.      Redundansi
Istilah redundansi biasanya diartikan sebagai berlebih-lebihannya penggunaan unsur segmental dalam suatu bentuk ujaran. Misalnya kalimat bola itu ditendang oleh Novi tidak akan berbeda maknanya bila dikatakan bola itu ditendang Novi. Jadi, tanpa menggunakan preposisi oleh. Penggunaan kata oleh inilah yang dianggap redundansi.

e.       Perubahan Makna
Sebab-Sebab Perubahan Makna Perubahan. Makna yang Pertama, perkembangan dalam bidang ilmu dan teknologi. Adanya perkembangan keilmuan dan teknologi dapat menyebabkan sebuah kata yang pada mulanya bermakna A menjadi bermakna B atau bermakna C. Misalnya, kata sastra tulisan, huruf lalu berubah menjadi bermakna ‘bacaan’; kemudian berubah lagi menjadi bermakna ‘buku yang baik isinya dan baik pula bahasanya’.
Selanjutnya, berkembang lagi menjadi ‘karya bahasa yang bersifat imaginative dan kreatif’. Perubahan makna kata sastra seperti yang kita sebutkan itu adalah karena berkembangnya atau berubahnya konsep tentang sastra itu didalam ilmu sussastra. Perkembangan dalam bidang teknologi juga menyebabkan terjadinya perubahan makna kata. Misalnya, dulu kapal-kapal menggunakan layar untuk dapat bergerak. Oleh karena itu munculah istilah berlayar dengan makna ‘melakukan dengan kapal atau perahu yang digerakkan tenaga layar’. Namun, meskipun tenaga penggerak kapal sudah diganti dengan mesin uap, mesin diesel, mesin turbo, tetapi kata berlayar masih digunakan untuk menyebut perjalanan di air itu.
Kedua, perkembangan social budaya.Perkembangan dalam masyarakat berkenaan dengan sikap sosial dan budaya, juga menyebabkan terjadinya perubahan makna. Kata saudara, misalnya, pada mulanya berarti ‘seperut’, atau ‘orang yang lahir dari kandungan yang sama‘. Tetapi kini, kata saudara digunakan juga untuk menyebut orang lain, sebagai kata sapaan, yang diperkirakan sederajat baik usia maupun kedudukan sosial. Pada zaman feodal dulu, untuk menyebut orang lain yang dihormati, digunakan kata tuan. Kini, kata tuan yang berbau feodal itu, kita ganti dengan kata bapak, yang terasa lebih demokratis.
Ketiga, perkembangan pemakaian kata. Setiap bidang kegiatan atau keilmuan biasanya mempunyai sejumlah kosa kata yang berkenaan dengan bidangnya itu. Misalnya dalam bidang pertanian kita temukan kosa kata seperti menggarap, menuai, pupuk, hama, dan panen. Kosa kata yang pada mulanya digunakan pada bidang-bidangnya itu dalam perkembangan kemudian digunakan juga dalam bidang-bidang lain,dengan makna yang baru atau agak lain dengan makna aslinya, yang digunakan dalam bidangnya. Misalnya, kata menggarap dari bidang pertanian (dengan segala bentuk derivasinya seperti garapan, penggarap, tergarap, dan penggarapan) digunakan juga dalam bidang lain dengan makna ‘mengerjakan, membuat’, seperti dalam menggarap skripsi, menggarap naskah drama, dan menggarap rancangan undang-undang lalu lintas.
Keempat, pertukaran tanggapan indra. Alat indra kita yang lima mempunyai fungsi masing-masing untuk menangkap gejala-gejala yang terjadi di dunia ini. Misalnya, rasa pedas yang harusnya ditanggap oleh alat indra perasa lidah menjadi ditanggap oleh alat pendengar telinga, seperti dalam ujaran kata-katanya sangat pedas. Perubahan tanggapan indra ini disebut dengan istilah sinestisia.
Kelima, adanya asosiasi yaitu adanya hubungan antara sebuah bentuk ujaran dengan sesuatu yang lain yang berkenaan dengan bentuk ujaran itu. Misalnya, kata amplop. Makna amplop sebenarnya adalah ‘sampul surat’ tetapi dalam kalimat (44) berikut, amplop itu bermakna ‘uang sogok’ (44) Supaya cepat urusan cepat beres, beri saja dia amplop. Amplop yang sebenarnya harus berisi surat, dalam kalimat itu berisi uang sogok. Jadi, dalam kalimat itu kata amplop berasosiasi dengan uang sogok.


f.       Analisis Makna
Makna merupakan kesatuan mental pengetahuan dan pengalaman yang terkait dengan lambing bahasa yang mewakilinya. Makna terdiri atas komponen makna, misalnya makna kata wanita terbentuk dari komponen makna MANUSIA, DEWASA, PEREMPUAN. Analisis makna, selain dilakukan dengan bantuan analisis kompinen, dapat dilakukan melalui prototipe. Menurut pendekatan ini makna kata tidak dapat diuraikan dalam bentuk komponen semantik karena makna kata batasnya kabur dan keanggotaan dalam satu kategori tidak ditentikan oleh ada tidaknya komponen-komponen semantic tertentu, tetapi bergantung pada jarak dari prototipe.
Prototipe adalah representasi mental yang mewakili contoh terbaik satu konsep tertentu. Sebagai contoh, konsep kata mobil diwakili mobil sedan yang merupakan prototipe konsep mobil. Untuk menentukan apakah satu kata masih termasuk dalam kategori mobil atau tidak, kata itu harus dibandingkan dengan prototipe mobil. Misalnya, bus secara pasti dapat dimasukkan dalam kategori mobil, tetapi bajaj lebih sulit untuk dimasukkan dalam kategori mobil, karena jarak bajaj dari mobil sedan lebih jauh daripada jarak bus dengan mobul sedan yang memiliki lebih banyak persamaan. Analisis makna dengan bantuan prototipe memungkinkan penyusunan kosakata yang termasuk dalam satu medan makna yang berasal dari ranah tertentu. Pembentukan prototipe dipengaruhi latar belakang sosial budaya dan lingkungan suatu masyarakat bahas, misalnya protipe ranah buah-buahan dalam masyarakat Indonesia adalah pisang, sedangkan dalam masyarakat bahasa yang tinggal di Eropa apel.
g.      Makna Pemakaian Bahasa
Makna dan pamakaian bahasa merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan. berikut ini diulas dua hal yang menyangkut makna dan pemakaian bahasa itu, yakni makna dan gaya bahasa serta makna dan bahasa tabu.
1.      Makna dan gaya bahasa
 Dalam pemakian gaya bahasa, unsur makna memegang peranan yang dominan. Gaya bahasa selalu berurusan dengan makna kata. Berbagai jenis gaya bahasa dapat dilacak kekhasannya dari segi makna itu. Gaya kontras, misalnya, jelas mempertimbangkan oposisi, seperti yang tampak pada kalimat berikut: a. Anda orang besar, bukan orang sembarangan. b. Jangankan bertani, buruh pun saya jalani. Gaya klimaks menggunakan oposisi juga, tetapi oposisi gradual. Perhatikan dua kalimat berikut ini! Silakan maju semua, kopral, kapten, colonel, dan jendralnya! Saya tidak gentar.
Gaya bahasa yang menunjukkan pengulangan kata-kata bersinonim juga ada. Pengulangan dengan kata-kata yang bersinonim itu malahan merupakan variasi yang membuat gaya itu menjadi segar, seperti yang tampak pada contoh berikut. Anda boleh melirik, melihat, menatap, tetapi jangan melotot. Uraian di atas sekedar gambaran bahwa makna merupakan unsur bahasa yang berkaitan erat dengan gaya bahasa. Makna merupakan unsur yang potensial didayagunakan dalam gaya bahas.
2.      Makna dan Gaya Bahasa Tabu
Tidak semua kata atau satuan lingual dalam bahasa layak dalam situasi tertentu. Dengan kata lain, ada satuan bahasa yang tabu dinyatakan dalam forum tertentu. Tabu itu sendiri sebenarnya dilatarbelakangi oleh pertimbangan makna. Dikatakan tabu karena makna yang dikandungnya tidak layak dimunculkan dalam situasi komunikasi. Kepada orang yang lebih tua tidaklah pantas digunakan kata anda sebagai penyapa. Kata sapaan bapak dan ibu lebih banyak digunakan. Penutur biasanya tidak kurang akal untuk menghindari penggunaan kata tabu. Dalam kebudayaan Indonesia, misalnya, ada keengganan untuk menggunakan kata ganti orang kedua tunggal kamu atau bentuk posesif mu. Penutur biasanya menghilangkan unsur itu, atau menggantinya dengan unsure lain yang lebih pantas.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapatu Mbojo (Pantun Bima)

MAKALAH: AKAD (Fiqh Muamalah)