Modul 1.4.a.4. Eksplorasi Konsep - Budaya Positif | Calon Guru Penggerak


Bapak/Ibu CGP, Eksplorasi konsep untuk Budaya positif terdiri dari beberapa bagian yaitu.

2.1. Perubahan Paradigma -Stimulus Respon lawan  Teori Kontrol

CGP dapat memahami miskonsepsi tentang kontrol dan selanjutnya mengadakan

perubahan paradigma stimulus-respon menjadi teori kontrol. CGP juga  melakukan refleksi atas penerapan praktik disiplin yang dijalankan di sekolahnya.

2.2. Arti Disiplin dan 3 Motivasi Perilaku Manusia

CGP dapat memahami konsep disiplin positif dihubungkan dengan teori motivasi perilaku manusia, serta konsep motivasi internal dan eksternal.

2.3. Keyakinan Kelas, Hukuman dan Penghargaan

CGP dapat memahami pentingnya memiliki keyakinan kelas sebagai fondasi dan arah tujuan sebuah sekolah/kelas, yang akan menjadi landasan dalam memecahkan konflik atau permasalahan di dalam sebuah sekolah/kelas, yang pada akhirnya akan menciptakan budaya positif. 

2.4. Lima (5) Kebutuhan Dasar Manusia

CGP memahami bahwa setiap tindakan murid dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka yang berbeda-beda dan agar menjadi individu yang selamat dan bahagia, kebutuhan dasar harus terpenuhi secara positif. CGP memahami bahwa kebutuhan dasar dapat dipenuhi dengan cara positif atau negatif oleh karena itu peran guru adalah memberdayakan anak agar dapat memenuhi kebutuhannya secara positif.

2.5  Lima (5) Posisi Kontrol 

CGP dapat melakukan refleksi atas praktik disiplin yang dijalankan selama ini dan dampaknya untuk murid-muridnya. CGP dapat mengetahui dan menerapkan disiplin restitusi di posisi Monitor dan Manajer agar dapat menciptakan lingkungan positif, aman, dan nyaman dan dapat menghasilkan murid-murid yang lebih mandiri, merdeka, dan bertanggung jawab.

2.6 - Segitiga Restitusi

CGP memahami dan menerapkan restitusi melalui tahapan dalam segitiga restitusi sebagai salah satu cara menanamkan disiplin positif pada murid sebagai bagian dari budaya positif di sekolah agar menjadi murid merdeka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH: AKAD (Fiqh Muamalah)

Kapatu Mbojo (Pantun Bima)

SUBDISIPLIN LINGUISTIK