Oleh Adisan Jaya
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pembedaan yang
dilakukan oleh Weber dan filsuf-filsuf kebuadayaan antara ilmu-ilmu ‘alam’ dan ilmu-ilmu
‘budaya’ didasarkan pada status logis konsep-konsep yang memungkinkan
beroperasinya berbagai ranah pemahaman yang berbeda-beda. Manusia mengatasi
beban ketidakterbatasan itu dengan memilih dan memilah fakta-fakta, dan
berbagai kriteria yang digunakan dalam memilih dan memilah fakta-fakta
menentukan letak pemahaman yang bersangkutan sebagai pemahaman yang
‘natural/alamiah’ ataukan ‘kultural/budaya’. Demikianlah, sekumpulan elemen
umum peristiwa-peristiwa tertentu melahirkan konsep-konsep umum ilmu-ilmu ’alam’ (ini adalah konsep
partikulat tentang ‘ilmu-ilmu budaya’.
Baik Rickert maupun
Weber menerima validitas dan