MAKALAH: KEBUDAYAAN DAN TINDAKAN SOSIAL
Oleh Adisan Jaya BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Pembedaan yang dilakukan oleh Weber dan filsuf-filsuf kebuadayaan antara ilmu-ilmu ‘alam’ dan ilmu-ilmu ‘budaya’ didasarkan pada status logis konsep-konsep yang memungkinkan beroperasinya berbagai ranah pemahaman yang berbeda-beda. Manusia mengatasi beban ketidakterbatasan itu dengan memilih dan memilah fakta-fakta, dan berbagai kriteria yang digunakan dalam memilih dan memilah fakta-fakta menentukan letak pemahaman yang bersangkutan sebagai pemahaman yang ‘natural/alamiah’ ataukan ‘kultural/budaya’. Demikianlah, sekumpulan elemen umum peristiwa-peristiwa tertentu melahirkan konsep-konsep umum ilmu-ilmu ’alam’ (ini adalah konsep partikulat tentang ‘ilmu-ilmu budaya’. Baik Rickert maupun Weber menerima validitas dan