Analisis Standar Kelulusan (SKL) dan Kompetensi Inti (KI)
Analisis Standar Kelulusan (SKL) dan Kompetensi Inti (KI) merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh guru sebelum melaksanakan proses pembelajaran. Dasar dalam melakukan analisis adalah Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang SKL dan Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi.
Berdasarkan Lampiran Permendikbud No. 20 Tahun 2016 yang
dimaksud dengan Standar Kompetensi Lulusan
adalah kriteria mengenai
kualifikasi kemampuan lulusan
yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan
terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta
didik yang diharapkan dapat dicapai setelah
menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah. Dan
berdasarkan Permendikbud No. 21 Tahun 2016, Kompetensi
inti (KI) merupakan tingkat kemampuan
untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi inti dirancang untuk setiap
kelas. Melalui kompetensi inti,
sinkronisasi horisontal berbagai kompetensi dasar antar mata pelajaran pada
kelas yang sama dapat dijaga. Selain
itu sinkronisasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada mata pelajaran yang
sama pada kelas yang berbeda
dapat dijaga pula.
Analisis dilakukan di awal tahun pelajaran, bukan saat
proses tahun pelajaran berjalan. Tanpa
melakukan analisis terhadap SKL dan KI dikhawatirkan proses pembelajaran yang dilaksanakan tidak jelas arah tujuannya.
Adapun tujuan melakukan analisis pada SKL dan
KI adalah:
a. Menganalisis SKL
Tujuan menganalisis SKL untuk mengetahui arah capaian
setiap peserta didik dalam menuntaskan
pembelajaran yang dilakukan. Selama menjalani proses pembelajaran peserta didik harus mampu memenuhi sikap,
pengetahuan dan keterampilan yang sudah ditetapkan pada Permendikbud No 20 Tahun 2016 pada setiap jenjang
pendidikan.
b. Menganalisis KI
Tujuan menganalisis KI untuk mengetahui apakah KI yang telah dirumuskan menunjang dalam pencapaian SKL. Terdapat empat KI yaitu kompetensi inti sikap spiritual (KI-1), kompetensi inti sikap sosial (KI-2), kompetensi inti pengetahuan (KI-3) dan kompetensi inti keterampilan (KI-4).
Langkah Analisis
SKL dan KI yang dapat dilakukan:
1.
membaca dan memahami Permendikbud
No. 20 tentang SKL dan Permendikbud No. 21 tentang
Isi
2. melihat tuntutan yang ada
pada deskripsi SKL dan
KI
3.
memperhatikan:
a.
dimensi pengetahuan pada SKL dan KI
b.
komponen pengetahuan/keterampilan pada SKL dan KI
c.
tempat penerapan yang digambarkan pada SKL dan KI
4.
melihat keterkaitan antara SKL dengan
KI
Komentar