Analisis Standar Kelulusan (SKL) dan Kompetensi Inti (KI)


Analisis Standar Kelulusan (SKL) dan Kompetensi Inti (KI) merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh guru sebelum melaksanakan proses pembelajaran. Dasar dalam melakukan analisis adalah Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang SKL dan Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi.

Berdasarkan Lampiran Permendikbud No. 20 Tahun 2016 yang dimaksud dengan Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Dan berdasarkan Permendikbud No. 21 Tahun 2016, Kompetensi inti (KI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi inti dirancang untuk setiap kelas. Melalui kompetensi inti, sinkronisasi horisontal berbagai kompetensi dasar antar mata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain itu sinkronisasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda dapat dijaga pula.

Analisis dilakukan di awal tahun pelajaran, bukan saat proses tahun pelajaran berjalan. Tanpa melakukan analisis terhadap SKL dan KI dikhawatirkan proses pembelajaran yang dilaksanakan tidak jelas arah tujuannya.

 

Adapun tujuan melakukan analisis pada SKL dan KI adalah:

a.     Menganalisis SKL

Tujuan menganalisis SKL untuk mengetahui arah capaian setiap peserta didik dalam menuntaskan pembelajaran yang dilakukan. Selama menjalani proses pembelajaran peserta didik harus mampu memenuhi sikap, pengetahuan dan keterampilan yang sudah ditetapkan pada Permendikbud No 20 Tahun 2016 pada setiap jenjang pendidikan.

b.    Menganalisis KI

Tujuan menganalisis KI untuk mengetahui apakah KI yang telah dirumuskan menunjang dalam pencapaian SKL. Terdapat empat KI yaitu kompetensi inti sikap spiritual (KI-1), kompetensi inti sikap sosial (KI-2), kompetensi inti pengetahuan (KI-3) dan kompetensi inti keterampilan (KI-4).


Langkah Analisis SKL dan KI yang dapat dilakukan:

1.    membaca dan memahami Permendikbud No. 20 tentang SKL dan Permendikbud No. 21 tentang Isi

2.    melihat tuntutan yang ada pada deskripsi SKL dan KI

3.    memperhatikan:

a.       dimensi pengetahuan pada SKL dan KI

b.      komponen pengetahuan/keterampilan pada SKL dan KI

c.       tempat penerapan yang digambarkan pada SKL dan KI

4.    melihat keterkaitan antara SKL dengan KI


Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH: FORMAT PROGRAM SUPERVISI TENDIK

MODUL AJAR BAHASA INDONESIA KELAS X: TEKS ANEKDOT [Kurikulum Merdeka]

MODUL AJAR BAHASA INDONESIA KELAS X: TEKS LHO [Kurikulum Merdeka]

MAKALAH: AKAD (Fiqh Muamalah)