ASAS DAN DASAR PENDIDIKAN KI HADJAR DEWANTARA
A.
ASAS PENDIDIKAN KI HADJAR DEWANTARA
Ki Hadjar Dewantara (KHD) membedakan kata Pendidikan dan Pengajaran dalam memahami arti dan tujuan Pendidikan. Menurut KHD, pengajaran (onderwijs) adalah bagian dari Pendidikan. Pengajaran merupakan proses Pendidikan dalam memberi ilmu atau berfaedah untuk
kecakapan hidup anak secara lahir dan batin. Sedangkan Pendidikan (opvoeding) memberi tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Jadi menurut KHD (2009), “pendidikan dan pengajaran merupakan usaha persiapan dan persediaan untuk segala kepentingan hidup manusia, baik dalam hidup bermasyarakat maupun hidup berbudaya dalam arti yang seluas-luasnya”.Pendidikan adalah tempat persemaian benih-benih kebudayaan dalam
masyarakat. KHD memiliki keyakinan bahwa untuk menciptakan manusia Indonesia
yang beradab maka pendidikan menjadi salah satu kunci utama untuk mencapainya.
Pendidikan dapat menjadi ruang berlatih dan bertumbuhnya nilai-nilai
kemanusiaan yang dapat diteruskan atau diwariskan.
B.
DASAR PENDIDIKAN
Ki Hadjar menjelaskan bahwa tujuan pendidikan yaitu: "menuntun
segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan
dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai
anggota masyarakat. Oleh sebab itu, pendidik itu hanya dapat menuntun tumbuh
atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar dapat
memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kekuatan
kodrat anak”.
Dalam menuntun laku dan pertumbuhan kodrat anak, KHD mengibaratkan
peran pendidik seperti seorang petani atau tukang kebun. Anak-anak itu seperti
biji tumbuhan yang disemai dan ditanam oleh pak tani atau pak tukang kebun di
lahan yang telah disediakan. Anak-anak itu bagaikan bulir-bulir jagung yang
ditanam. Bila biji jagung ditempatkan di tanah yang subur dengan mendapatkan
sinar matahari dan pengairan yang baik maka meskipun biji jagung adalah bibit
jagung yang kurang baik (kurang berkualitas) dapat tumbuh dengan baik karena
perhatian dan perawatan dari pak tani. Demikian sebaliknya, meskipun
biji jagung itu disemai adalah bibit berkualitas baik namun tumbuh di lahan
yang gersang dan tidak mendapatkan pengairan dan cahaya matahari serta ‘tangan
dingin’ pak tani, maka biji jagung itu mungkin tumbuh namun tidak akan optimal.
Dalam proses ‘menuntun’ anak diberi kebebasan namun pendidik sebagai
‘pamong’ dalam memberi tuntunan dan arahan agar anak tidak kehilangan arah dan
membahayakan dirinya. Seorang ‘pamong’ dapat memberikan ‘tuntunan’ agar anak
dapat menemukan kemerdekaannya dalam belajar.
KHD juga mengingatkan para pendidik untuk tetap terbuka namun tetap waspada terhadap perubahan-perubahan yang terjadi, “waspadalah, carilah barang-barang yang bermanfaat untuk kita, yang dapat menambah kekayaan kita dalam hal kultur lahir atau batin. Jangan hanya meniru. Hendaknya barang baru tersebut dilaraskan lebih dahulu”. KHD menggunakan ‘barang-barang’ sebagai simbol dari tersedianya hal-hal yang dapat kita tiru, namun selalu menjadi pertimbangan bahwa Indonesia juga memiliki potensi-potensi kultural yang dapat dijadikan sebagai sumber belajar.
Komentar