TUGAS DIKLAT PKS: Hasil Refleksi Pendalaman Bahan Pembelajaran
No |
Nama Materi |
Resume Hasil
Eksplorasi Materi |
Hal Baru yang
Diperoleh |
a |
b |
c |
d |
1 |
Manajerial |
1. Program
Sekolah Perencanaan Program
Sekolah disesuaikan dengan kondisi sekolah, potensi daerah sekitar, kondisi
sosial budaya masyarakat sekitar, dan juga kebutuhan peserta didik. a. Konsep
Rencana Kerja Sekolah Rencana Kerja Sekolah
(RKS) merupakan sebuah proses perencanaan atas semua hal dengan baik dan
teliti untuk mencapai tujuan pendidikan. Rencana pengembangan sekolah ini
dimaksudkan agar dapat dipergunakan sebagai kerangka acuan oleh kepala
sekolah dalam mengambil kebijakan, disamping itu sebagai pedoman dalam
mencapai keberhasilan pelaksanaan progam belajar mengajar dan administrasi
sekolah yang lain, agar pengelola sekolah tidak menyimpang dari
prinsip-prinsip manajemen. b. Prosedur
Penyusunan Rencana Kerja Sekolah Prosedur penyusunan RKS
adalah sebagai berikut: 1) Penyusunan RKS diawali
dengan pelaksanaan Evaluasi Diri Sekolah (EDS). 2) Dari hasil EDS
kemungkinan diperoleh berbagai kekurangan atau masalah pada masing-masing
standar. Dari kekurangan atau masalah akan dibuat rekomendasi untuk
perbaikan. 3) Dalam rangka penjaminan
mutu, selama proses pelaksanaan program dan kegiatan dilakukan monitoring
secara internal oleh satuan pendidkan. Selain itu pada akhir periode
dilakukan evaluasi kegiatan dan hasilnya dibuat laporan sebagai salah satu
bentuk akuntabilitas manajemen penyelenggaraan sekolah. c. Menganalisis
Target Capaian dan Menelaah Rencana Kerja Sekolah Kepala sekolah sebagai
manajer sekolah mampu menentukan target capaian dan tonggak keberhasilan
dalam melaksanakan RKS, baik dalam Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) 4
tahun maupun Rencana Kerja Tahunan (RKT) 1 tahun sehingga pelaksanaan
perencanaan program lebih operasional dan terukur pencapaiannya. Secara
konkret, kepala sekolah menentukan tujuan atau sasaran 1 tahunan dan 4 tahun
ke depan dalam program RKJM dan RKAS, sekaligus merumuskan tonggak
keberhasilan dan output yang akan dihasilkan, baik yang bersifat kuantitatif
maupun kualitatif dan strategi pencapaiannya. d. Pengembangan
Dokumen Rencana Kerja Sekolah Rencana Kerja Sekolah
(RKS) adalah dokumen penting yang digunakan sebagai salah satu pedoman
sekolah. Sekolah dapat menetapkan standar mutu baru di atas SNP apabila
seluruh standar dalam SNP telah terpenuhi. Acuan utama RKS adalah
pengembangan sekolah berdasarkan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan. 2. Pengelolaan
SNP Dalam konteks pendidikan
nasional diperlukan standar yang harus dicapai dalam kurun waktu tertentu
dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan. Fungsi Standar Nasional pendidikan
adalah a) mengukur kualitas pendidikan, b) pemetaan masalah pendidikan, c)
penyusunan strategi dan rencana pengembangan sesudah diperoleh data dari
evaluasi belajar secara nasional seperti ujian nasional. Delapan Standar Nasional
Pendidikan (8 SNP) meliputi: 1) Standar Isi; 2) Standar Proses; 3) Standar
Kompetensi Lulusan; 4) Standar Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
5) Standar Sarana dan Prasarana; 6) Standar Pengelolaan; 7) Standar
Pembiayaan; dan 8) Standar Penilaian (Kemendikbud, 2012: 12). 3. Pengawasan
dan Evaluasi Menurut PP No. 19 tahun
2017, menyebutkan bahwa beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk
melaksanakan tugas pokok manejerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi
kepada Guru dan Tenaga Kependidikan. Salah satu bagian dari fungsi manajerial
adalah kontrol atau pengendalian. Fungsi ini sering disebut Pengawasan dan
Evaluasi (Monev). Rambu-rambu yang perlu
diperhatikan dalam menyusun program Monitoring dan Evaluasi adalah: a. Program dikembangkan dari
aspek-aspek Monitoring dan Evaluasi yang sesuai b. Menggunakan format
program yang sudah diberikan. c. Kegiatan Monev biasanya
dilakukan dalam 3 tahapan, yakni Persiapan, pelaksanaan dan pelaporan. Instrumen yang dapat digunakan dalam mengumpulkan data Monev
adalah angket, observasi, wawancara, dan dokumentasi. 4. Kepemimpinan
Sekolah Landasan yuridis tentang
kepemimpinan pembelajaran adalah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
(Permendiknas) Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional
Guru dan Angka Kreditnya bahwa efektivitas kepala sekolah dinilai angka
keditnya dalam kompetensi: (1) Kepribadian dan sosial; (2) Kepemimpinan
pembelajaran; (3) Pengembangan sekolah dan madrasah; (4) Manajemen sumber
daya; (5) Kewirausahaan sekolah/madrasah; dan (6) Supervisi pembelajaran. Dengan demikian,
Kepemimpinan pembelajaran memfokuskan/ menekankan pada pembelajaran dengan
komponen-komponennya meliputi kurikulum, proses belajar mengajar, penilaian,
pengembangan guru, layanan prima dalam pembelajaran, dan pembangunan
komunitas belajar di sekolah. Kepemimpinan pembelajaran
sangat penting untuk diterapkan di sekolah karena mampu: (1) meningkatkan
prestasi belajar siswa secara signifikan; (2) mendorong dan mengarahkan warga
sekolah untuk meningkatkan prestasi belajar siswa; (3) memfokuskan
kegiatan-kegiatan warga sekolah untuk menuju pencapaian visi, misi, dan
tujuan sekolah; dan (4) membangun komunitas belajar warga dan bahkan mampu
menjadikan sekolahnya sebagai sekolah belajar (learning school). 5. Pengelolaan
SIM Sekolah Sistem informasi
manajemen adalah jaringan prosedur pengelolaan dari mulai 1). Pengumpulan
data, 2). Pengolahan data, 3). Penyimpanan data, 4). Pengambilan data dan 5).
Penyebaran informasi dengan menggunakan berbagai peralatan yang tepat, Sistem informasi
manajemen memiliki banyak manfaat baik bagi pihak manajemen maupun untuk
organisasi sekolah secara keseluruhan. Adapun manfaat Sistem Informasi
Manajemen Sekolah adalah: a. Meningkatkan efisiensi
dan efektivitas data secara akurat dan realtime. b. Memudahkan pihak
manajemen untuk melakukan perencanaan, pengawasan, pengarahan dan pendelegasian
kerja kepada semua departemen yang memiliki hubungan atau koordinasi. c. Meningkatkan kualitas
sumber daya manusia karena unit sistem kerja yang terkoordinasi dan
sistematis. d. Meningkatkan
produktivitas dan penghematan biaya dalam organisasi Sistem informasi manajemen juga memiliki tahapan-tahapan
tertentu, adapun tahapan-tahapan tersebut diantaranya: a. Bagian pengumpulan data Bagian pengumpulan data
bertugas mengumpulkan data, baik bersifat bersifat internal maupun eksternal. b. Bagian proses data Bagian pemrosesan data
ditangani oleh tenaga manusia yang memiliki ahli dan bertugas membentuk data
sehingga menjadi informasi yang sesuai dengan kebutuhan level-level
manajemen. c. Bagian pemrograman data Bagian pemograman
bertugas menyusun program untuk perangkat komputer. d. Bagian penyimpan data Penyimpanan data sangat diperlukan, karena tujuan
utamanya adalah demi keamanan data. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa tahapan-tahapan dari
Sistem Informasi Manajemen sangat perlu diperhatikan. Karena apabila manajer
mampu menguasai tahapan-tahapan tersebut maka akan semakin mudah memperoleh
informasi sehingga akan melancarkan pengambilan keputusan |
1. Delapan Standar Nasional
Pendidikan (8 SNP) meliputi: 1) Standar Isi; 2) Standar Proses; 3) Standar
Kompetensi Lulusan; 4) Standar Kompetensi
Pendidik dan Tenaga Kependidikan; 5) Standar Sarana dan Prasarana; 6) Standar
Pengelolaan; 7) Standar Pembiayaan; dan 8) Standar Penilaian (Kemendikbud,
2012: 12). 2. Landasan yuridis tentang kepemimpinan pembelajaran adalah
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 35 Tahun 2010
tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya bahwa
efektivitas kepala sekolah dinilai angka keditnya dalam kompetensi: (1)
Kepribadian dan sosial; (2) Kepemimpinan pembelajaran; (3) Pengembangan
sekolah dan madrasah; (4) Manajemen sumber daya; (5) Kewirausahaan
sekolah/madrasah; dan (6) Supervisi pembelajaran. 3. Kepala sekolah sebagai
manajer sekolah mampu menentukan target capaian dan tonggak keberhasilan
dalam melaksanakan RKS, baik dalam Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) 4
tahun maupun Rencana Kerja Tahunan (RKT) 1 tahun sehingga pelaksanaan
perencanaan program lebih operasional dan terukur pencapaiannya. Secara
konkret, kepala sekolah menentukan tujuan atau sasaran 1 tahunan dan 4 tahun
ke depan dalam program RKJM dan RKAS, sekaligus merumuskan tonggak
keberhasilan dan output yang akan dihasilkan, baik yang bersifat kuantitatif
maupun kualitatif dan strategi pencapaiannya. |
2 |
Supervisi Guru dan Tenaga
kependidikan |
1. Supervisi Guru Supervisi kepala sekolah
kepada guru dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan
secara berkelanjutan di sekolah. Kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran
harus memastikan bahwa semua guru dan tenaga kependidikan mendapat pelayanan
supervisi. Kepala sekolah akan mampu
mewujudkan anak bangsa yang wellbeing harus mampu melaksanakan tugas pokok
dan fungsinya secara optimal. a. Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Sepervisi Guru Pada dasarnya terhadap
hubungan hirarkis antara antara kegiatan pemantauan, supervisi dan pelaporan.
Langkah-langkah dalam mempersiapkan kegiatan supervisi, yang perlu
diperhatikan oleh kepala sekolah antara lain adalah penyusunan program dan
jadwal pelaksanaan kegiatan supervisi. 1) Penyusunan Rencana Program
Supervisi Berikut ini adalah
beberapa hal dan pendukung yang perlu a) Hasil pelaporan supervisi
tahun ajaran yang lalu. b) Data lengkap guru yang
akan disupervisi. c) Administrasi pembelajaran
guru (Prota,RPP, Bahan Ajar, Buku Nilai, dsb). d) Instrumen yang akan
digunakan (Kepala Sekolah/Supervisor dapat menggunakan instrumen yang sudah
disiapkan atau dapat pula mengembangkan/mengadaptasi instrumen sesuai
kebutuhannya berupa inventori atau skala) e) Menyusun jadwal supervise
guru 2) Pelaksanaan Supervisi Beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam pelaksanaan supervisi sebagai berikut. a) Memperhatikan kesiapan
guru yang akan disupervisi. b) Menetapkan Instrumen
supervisi ( contoh lihat Lampiran 3) c) Hindari pemberian
nilai/kategori, disarankan merekam secara desskripsi semua kegiatan
pembelajaran selama proses pengamatan berlangsung. d) Temukan permasalahan
untuk perbaikan dan peningkatan mutu pembelajaran. e) Tidak mengambil alih
tugas guru dalam proses pembelajaran. f) Disarankan untuk tidak
melakukan supervisi (memaksakan kehendak) apabila guru yang akan disupervisi
belum memiliki kesiapan, karena tidak akan diperoleh hasil pembinanan yang
diharapkan. g) Lakukan dialog
professional pasca pengamatan untuk menentukan cara perbaikan pada kekurangan
guru. h) Lakukan evaluasi dan
tindak lanjut, perilaku apa yang akan diberikan untuk supervisi lanjutan
(jika ada dan diperlukan). i) Membuat rekapitulasi
hasil supervisi yang berfungsi untuk memudahkan menyusun pelaporan dan tindak
lanjut. b. Laporan Hasil Supervisi Hasil kegiatan
pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran disusun dalam bentuk
laporan untuk kepentingan tindak lanjut pengembangan keprofesionalan pendidik
secara berkelanjutan. Laporan sederhana hasil supervisi akademik
sedikit-dikitnya memuat (1) Pendahuluan/Latar Belakang, (2) Hasil Supervisi,
dan (3) Kesimpulan/Penutup c. Tindak Lanjut Supervisi Ruang lingkup tindak
lanjut hasil supervisi meliputi: 1) Pelaksanaan KTSP 2) Persiapan, pelaksanaan
dan penilaian pembelajaran oleh pendidik. 3) Pencapaian standar
kompetensi lulusan, standar proses, standar Isi, dan peraturan
pelaksanaannya. 4) Peningkatan mutu
pembelajaran melalui pengembangan aspek-aspek 2. Supervisi Tendik a. Konsep Supervisi Tenaga Kependidikan Supervisi adalah kegiatan
pengawasan yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam rangka membantu guru dan
tenaga kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu dan efektivitas
penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran. Supervisi yang dilakukan oleh
kepala sekolah ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada guru dan tenaga
kependidikan dalam melakukan pengelolaan kelembagaan b. Prinsip Supervisi Tendik Diantara prinsip-prinsip
yang berdampak positif dalam melaksanakan supervisi antara lain: 1) Supervisor menjauhkan diri dari sifat otoriter Dalam melaksanakan
supervisi tendik hendaknya kepala sekolah sebagai supervisor tidak bersifat
otoriter. 2) Supervisor mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis Hubungan kemanusiaan yang
harmonis dapat diciptakan oleh supervisor melalui keterbukaan, kesetiakawanan
dan bersifat informal sehingga mampu meminimalisir terjadinya tindakan yang
merugikan dan akhirnya dapat menggagalkan tercapainya tujuan pendidikan di
sekolah. 3) Supervisi tenaga kependidikan dilakukan secara berkesinambungan Supervisi bukan tugas
bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika ada kesempatan,
melainkan dilakukan secara bertahap, terencana dan berkelanjutan. 4) Program supervisi terintegrasi Supervisi tendik yang
dilaksanakan oleh kepala sekolah harus mampu mengaitkan antar
komponen-komponen standar nasional pendidikan dengan pengelolaan administrasi
sekolah. 5) Supervisi harus komprehensif Program supervisi tendik
harus mencakup keseluruhan aspek dan komponen supervisi manajerial yang
meliputi administrasi dan operasional sekolah. 6) Supervisi harus konstruktif Supervisi tendik yang
dilakukan kepala sekolah harus konstruktif yang diarahkan pada peningkatan
kinerja tenaga kependidikan dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan sekolah. 7) Supervisi harus objektif Program supervisi tendik
bersifat obyektif yaitu dilakukan berdasarkan fakta-fakta permasalahan
sekolah. c. Ruang Lingkup Supervisi Tenaga Kependidikan Ruang lingkup supervisi
tenaga kependidikan adalah supervisi terhadap tenaga kependidikan yang
dimiliki sekolah antara lain: 1) Tenaga Administasi Sekolah (Kepala TAS,
Pelaksana Urusan, Petugas Layanan Khusus); 2) Tenaga Perpustakaan (Kepala
Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan); dan 3) Tenaga Laboratorium (Kepala
Laboratorium, Teknisi Laboratorium, Laboran). d. Pengembangan Instrumen Pengembangan instrumen
supervisi tenaga kependidikan pada dasarnya bias dikembangkan oleh kepala
sekolah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masingmasing tenaga kependidikan
(Kepala TAS, Kepala Laboratorium, Kepala Program Studi, dan Kepala
Perpustakaan). e. Langkah-Langkah Kegiatan Supervisi Tendik 1) Perencanaan Supervisi
Tendik Menyusun program supervisi tendik a) Latar belakang, Landasan
hukum, merumuskan tujuan dan indikatorkeberhasilan Hasil supervisi tahun
sebelumnya b) Menetapkan sasaran dan
jadwal c) Memilih pendekatan,
teknik, dan model supervise d) Memilih dan menetapkan
instrumen supervise e) Menyusun instrument monev 2) Pelaksanaan Supervisi
Tendik a) Kepala sekolah meminta
tendik untuk memaparkan hasil kinerjanya. Pemaparan difokuskan pada
komponen-komponen yang terdapat pada instrument. b) Kepala Sekolah melakukan
pengamatan terhadap bukti-bukti fisik yang disajikan tendik. c) Kepala sekolah melakukan
konfirmasi dan meminta penjelasan hasil kinerja Tenaga Kependidikan yang
bersangkutan. d) Kepala sekolah melakukan
pencatatan hasil supervisi yang telah dilaksanakan. e) Kepala sekolah
menyampaikan hasil catatan supervisinya dan 3) Tindak Lanjut Hasil
Supervisi Tendik 3. Penilaian Kinerja Guru dan Tendik, SKP, dan PKB a. Penilaian Kinerja Guru (PKG) Pelaksanaan PK Guru
terdiri atas 4 (empat) tahapan yaitu persiapan, 1) Persiapan Tahap persiapan meliputi: a) Mempersiapkan dan
menetapkan Penilai b) Pengenalan Instrumen dan
Mekanisme PK Guru, c) Perencanaan PK Guru
Tahunan 2) Pengumpulan fakta dan
data Pengumpulan fakta dan
data untuk PK Guru dapat dilakukan melalui beberapa cara, yaitu: a) Pemantauan Pelaksanaan PK
Guru b) Pengamatan Pelaksanaan PK
Guru Pengamatan pelaksanaan PK
Guru dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu: · Pengamatan sebelum
pelaksanaan PK Guru · Pengamatan selama
pelaksanaan PK Guru · Pengamatan setelah
pelaksanaan PK Guru c) Penilaian · Mengklasifikasikan fakta
dan data sesuai indikator kompetensi; · Membandingkan catatan
fakta dan data; · Memberikan skor dan
nilai; dan · Meminta persetujuan hasil
PK Guru kepada guru yang dinilai. 3) Pengolahan Hasil Penilaian Muara proses penilaian
kinerja guru akan berujung pada penghitungan perolehan angka kredit, hal ini
diperoleh dari formulasi mulai dari jumlah nilai PK Guru, kehadiran sampai
pada hasil angka kredit. b. Penilaian Kinerja Tenaga Kependidikan 1) Pengertian Penilaian Kinerja Tenaga Kependidikan Penilaian adalah proses
pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data sebagai bahan
pengambilan keputusan. 2) Prosedur Penilaian Kinerja Tendik Penilaian kinerja tendik
dilaksanakan dalam beberapa tahap, yaitu: (a) persiapan, (b) pelaksanaan
penilaian, (c) verifikasi, (d) pengolahan hasil, dan (e) kesimpulan dan
rekomendasi c. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Perilaku Kerja (PPK)
PNS 1) Aspek yang Dinilai Penilaian prestasi kerja
pengawas sekolah mencakup dua unsur, yaitu: Sasaran Kerja Pegawai dan
Perilaku Kerja. a) SKP Penilaian terhadap SKP
yaitu penilaian yang dilaksanakan terhadap target yang telah ditetapkan untuk
rincian kegiatan tugas jabatan selama kurun waktu pelaksanaan pekerjaan dalam
tahun yang berjalan. b) Perilaku Kerja Penilaian perilaku kerja
pengawas sekolah yaitu penilaian terhadap perilaku kerja pengawas sekolah
dalam melaksanakan tugas jabatannya di sekolah binaan atau sekolah lain
tempat guru sasaran bertugas. 2) Perangkat Penilaian Prestasi Kerja Perangkat penilaian
tersebut terdiri dari: a. Formulir Sasaran Kerja
Pegawai bagi Pengawas Sekolah (Lampiran 1) b. Formulir Penilaian
Sasaran Kerja Pegawai bagi Pengawas Sekolah (Lampiran 2) c. Formulir Penilaian
Prestasi Kerja Pegawai bagi Pengawas Sekolah (Lampiran 3) d. Rekap Hasil Penilaian
Perilaku Kerja bagi Pengawas Sekolah (Lampiran 4) e. Formulir Buku Catatan
Penilaian Perilaku Kerja PNS bagi Pengawas Sekolah (Lampiran 5) f. Format Penilaian Prestasi
Kerja (Lampiran 6) d. PKB Guru dan Tenaga Kependidikan 1) Konsep PKB PKB yang dapat
meningkatkan profesionalisme guru dan tendik adalah PKB yang dilaksanakan
berdasarkan hasil analisis penilaian kinerja guru dan tendik 2) Tahap-Tahap pelaksanaan PKB Tahap 1: Setiap awal tahun guru melakukan analisis hasil UKG, PK dan
Evaluasi Diri tentang apa yang dilakukan sebelumnya. Tahap 2: Segera setelah selesai melakukan evaluasi diri, guru mengikuti
proses Penilaian Kinerja Formatif (lihat Pedoman Penilaian Kinerja). Tahap 3: Melalui konsultasi dengan Kepala Sekolah (jika koordinator PKB
adalah guru yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah) dan Komite Sekolah, Guru dan
koordinator PKB membuat perencanaan kegiatan PKB. Tahap 4:KoordinatorPKB Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah (jika koordinator
PKB adalah guru yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah), Koordinator KKG/MGMP
dan Koordinator PKB tingkat sekolah menetapkan dan menyetujui rencana
kegiatan PKB bersifat final Tahap 5: Guru menerima rencana program PKB yang mencakup kegiatan yang
akan dilakukan di dalam dan/atau luar sekolah, yang telah dibahas dan
disepakati oleh koordinator PKB kabupaten/kota, kepala sekolah (jika
koordinator PKB Tahap 6: Guru mengikuti program PKB yang telah direncanakan baik di dalam
dan/atau di luar sekolah. Tahap 7: Pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan PKB oleh
Koordinator PKB Kabupaten/kota bekerja sama dengan Koordinator PKB tingkat
sekolah untuk mengetahui apakah kegiatan PKB yang dilaksanakan dapat mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Tahap 8: Setelah mengikuti program PKB, guru guru wajib mengikuti PK Guru
sumatif di akhir tahun ajaran. Tahap 9: Pada akhir tahun, semua guru dan koordinator PKB tingkat sekolah
melakukan refleksi apakah kegiatan PKB yang diikutinya benar-benar bermanfaat
dalam meningkatkan kompetensinya 3) Analisis Hasil PK GURU dan Penentuan Skala Prioritas PKB Setiap awal tahun semua
guru wajib melakukan evaluasi diri untuk merefleksikan kegiatan yang telah
dilakukan pada tahun ajaran sebelumnya. Setelah melakukan
analisis hasil PK Selanjutnya kepala sekolah bersama guru dan koordinator PKB
menentukan skala prioritas kegiatan untuk melaksanakan PKB. Dengan
memperhatikan aspek-aspek berikut: a) Kompetensi yang
diidentifikasikan di bawah standar berdasarkan evaluasi diri. b) Kompetensi yang
diidentifikasikan oleh guru perlu ditingkatkan. c) Pengetahuan,
keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan d) Pengetahuan,
keterampilan, materi yang dibutuhkan berdasarkan Laporan. e) Evaluasi Diri Sekolah
dan/atau Rencana Tahunan Pengembangan Sekolah. f) Pengetahuan,
keterampilan, dan kompetensi khusus yang diminati oleh guru 4) Penyusunan Rencana Kebutuhan PKB Guru merupakan pendidik
profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa. a) Format 1. merupakan instrumen evaluasi diri untuk rencana
pengembangan keprofesian berkelanjutan. b) Format 2. merupakan instrumen rencana pengembangan keprofesian
berkelanjutan yang akan dilakukan guru. c) Format 3: Rencana Final Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
(diisi oleh Koordinator Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) d) Format 4. merupakan format refleksi guru setelah mengikuti
kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan. e) Format 5. Deskripsi Diri Sehubungan dengan Kegiatan PKB
(Pengembangan Diri) |
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian
Perilaku Kerja (PPK) PNS 1. Aspek yang Dinilai Penilaian prestasi kerja
pengawas sekolah mencakup dua unsur, yaitu: Sasaran Kerja Pegawai dan
Perilaku Kerja. a. SKP Penilaian terhadap SKP
yaitu penilaian yang dilaksanakan terhadap target yang telah ditetapkan untuk
rincian kegiatan tugas jabatan selama kurun waktu pelaksanaan pekerjaan dalam
tahun yang berjalan. b. Perilaku Kerja Penilaian perilaku kerja
pengawas sekolah yaitu penilaian terhadap perilaku kerja pengawas sekolah
dalam melaksanakan tugas jabatannya di sekolah binaan atau sekolah lain
tempat guru sasaran bertugas. 2. Perangkat Penilaian Prestasi Kerja Perangkat penilaian
tersebut terdiri dari: a. Formulir Sasaran Kerja
Pegawai bagi Pengawas Sekolah (Lampiran 1) b. Formulir Penilaian
Sasaran Kerja Pegawai bagi Pengawas Sekolah (Lampiran 2) c. Formulir Penilaian
Prestasi Kerja Pegawai bagi Pengawas Sekolah (Lampiran 3) d. Rekap Hasil Penilaian
Perilaku Kerja bagi Pengawas Sekolah (Lampiran 4) e. Formulir Buku Catatan
Penilaian Perilaku Kerja PNS bagi Pengawas Sekolah (Lampiran 5) f. Format Penilaian Prestasi
Kerja (Lampiran 6) |
3 |
Pengembangan Kewirausahaan |
1. Perencanaan Pengembangan Kewirausahaan a. Analisis SWOT SWOT adalah singkatan
dari Strength (kekuatan), weaken (kelemahan), Opportunity (peluang), dan Threat (ancaman). Strengths (kekuatan) merupakan
kondisi internal positif yang memberikan keuntungan. Weakness (kelemahan) merupakan
kondisi internal negatif yang dapat merendahkan penilaian terhadap
sekolah. Opportunity (peluang) adalah kondisi
sekarang atau masa depan yang menguntungkan sekolah. Threats (tantangan) adalah kondisi eksternal sekolah, sekarang dan yang Tujuan analisis SWOT
adalah untuk menemukan aspek-aspek penting dari kekutan, kelemahan, peluang,
dan ancaman. Penggunanaan analisis SWOT ini adalah untuk memaksimalkan
kekuatan, meminimalkan kelemahan, mereduksi ancaman dan membangun peluang dan
untuk mengalisis situasi keadaan secara b. Alur Penyusunan Rencana Program Sekolah Manajemen di sekolah
sepenuhnya dikendalikan oleh kepala sekolah sebagai seorang manajer. Salah satu langkah
perencanaan program untuk mencapai tujuan 1) Identifikasi masalah,
2) Diagnosis masalah, 3) Penetapan tujuan, 4) Pembuatan keputusan, 5)
Perencanaan, 6) Pengorganisasian, 7) Pengkoordinasian, 8) Pendelegasian, 9)
Penginisiasian, 10) Pengkomunikasian, 11) Kerja dengan kelompok-kelompok, dan
12) Penilaian. Sebagaimana
langkah-langkah perencanaan tersebut, secara garis besar kepala sekolah
dituntut mampu menganalisis kondisi sekolah dari keterlaksanaan program
sesuai delapan Standar Nasional Pendidikan dari berbagai sisi, termasuk dalam
kegiatan kewirausahaan yang telah dilaksanakan. 2. Pelaksanaan Program Pengembangan Kewirausahaan Kewirausahaan merupakan
salah satu kompetensi yang harus dikuasai oleh kepala sekolah. Tugas kepala
sekolah dalam melaksanakan program pengembangan kewirausahaan sesuai
Permendikbud yang akan dibahas dalam modul ini meliputi: pengembangan jiwa
kewirausahaan (inovasi, kerja keras, pantang menyerah, dan motivasi untuk
sukses); pelaksanaan program pengembangan kemitraan; pelaksanaan program unit
produksi dan pemagangan. Cara-cara mengembangkan
kewirausahaan dilakukan melalui pentahapan sebagai berikut. a. Melakukan evaluasi diri
tentang tingkat/ level kepemimpinan kewirausahaan. b. Berdasarkan hasil
evaluasi diri (profil diri jiwa kewirausahaan), c. Mempelajari kewirausahaan
dapat dilakukan melalui berbagai upaya. Untuk mengembangkan kewirausahaan di
sekolah yang paling efektif adalah dengan berbagi pemecahan masalah (sharing solutions). Pengembangan karakter kewirausahaan bertujuan untuk membentuk a. Karakter Kewirausahaan
Terintegrasi dalam Seluruh Mata Pelajaran Misalnya dalam
mengerjakan tugas-tugas mata pelajaran, para siswa distimulasi untuk
menghasilkan karya terbaiknya sebagai manifestasi karakteristik kewirausahaan
motivasi berprestasi tinggi, kreatif, dan kerja keras. b. Karakter Kewirausahaan
Terpadu dalam Kegiatan Ekstrakurikuler Beberapa kegiatan
ekstrakurikuler yang bisa diberi muatan karakter kewirausahaan, antara lain:
(1) olahraga; (2) seni budaya; dan (3) kepramukaan. c. Pengintegrasian Karakter
Kewirausahaan melalui Budaya Sekolah Budaya sekolah adalah
suasana kehidupan sekolah dimana terjadi interaksi antar sesama siswa, antar
guru, guru dengan siswa, guru dengan staf, staf dengan siswa, warga sekolah
dengan kelompok masyarakat. 3. Evaluasi Program Pengembangan Kewirausahaan Evaluasi merupakan kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang
bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk
menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Sedangkan
Evaluasi program adalah suatu unit atau |
Kewirausahaan merupakan
salah satu kompetensi yang harus dikuasai oleh kepala sekolah. Tugas kepala
sekolah dalam melaksanakan program pengembangan kewirausahaan sesuai
Permendikbud yang akan dibahas dalam modul ini meliputi: pengembangan jiwa
kewirausahaan (inovasi, kerja keras, pantang menyerah, dan motivasi untuk
sukses); pelaksanaan program pengembangan kemitraan; pelaksanaan program unit
produksi dan pemagangan. Cara-cara mengembangkan
kewirausahaan dilakukan melalui pentahapan sebagai berikut. a. Melakukan evaluasi diri
tentang tingkat/ level kepemimpinan kewirausahaan. b. Berdasarkan hasil
evaluasi diri (profil diri jiwa kewirausahaan), c. Mempelajari kewirausahaan
dapat dilakukan melalui berbagai upaya. Untuk mengembangkan kewirausahaan di
sekolah yang paling efektif adalah dengan berbagi pemecahan masalah (sharing solutions). Pengembangan karakter kewirausahaan bertujuan untuk membentuk a. Karakter Kewirausahaan
Terintegrasi dalam Seluruh Mata Pelajaran Misalnya dalam
mengerjakan tugas-tugas mata pelajaran, para siswa distimulasi untuk
menghasilkan karya terbaiknya sebagai manifestasi karakteristik kewirausahaan
motivasi berprestasi tinggi, kreatif, dan kerja keras. b. Karakter Kewirausahaan
Terpadu dalam Kegiatan Ekstrakurikuler Beberapa kegiatan
ekstrakurikuler yang bisa diberi muatan karakter kewirausahaan, antara lain:
(1) olahraga; (2) seni budaya; dan (3) kepramukaan. c. Pengintegrasian Karakter
Kewirausahaan melalui Budaya Sekolah Budaya sekolah adalah
suasana kehidupan sekolah dimana terjadi interaksi antar sesama siswa, antar
guru, guru dengan siswa, guru dengan staf, staf dengan siswa, warga sekolah
dengan kelompok masyarakat. |
4 |
Latihan Studi Kasus Masalah
Pembelajaran*) |
IMPLEMENTASI SEKOLAH RAMAH ANAK MENINGKATKAN MINAT SEKOLAH SISWA DI
DAERAH TERPENCIL (SD NEGERI POJA) 1. Pentingnya
Implementasi Sekolah Ramah Anak Sekolah Ramah
Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi
hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung
jawab. Sekolah harus dapat menciptakan suasana yang kondusif agar anak
didik merasa nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya. Anak tidak harus
dipaksakan melakukan sesuatu, tetapi dengan program tersebut anak secara
otomatis terdorong untuk mengeksplorasi dirinya. Program sekolah
seharusnya disesuaikan dengan dunia anak, artinya program disesuaikan dengan
tahap-tahap pertumbuhan dan perkembangan anak. Pada anak SD ke bawah program
sekolah lebih menekankan pada fungsi dan sedikit proses, bukan menekankan
produk atau hasil. Dalam usaha mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung
oleh berbagai pihak antara lain keluarga dan masyarakat yang sebenarnya
merupakan pusat pendidikan terdekat anak. 2. Strategi
Impelementasi Sekolah Ramah Anak Sekolah
adalah penyelenggara proses pendidikan dan pembelajaran secara sistematis dan
berkesinambungan. Sekolah bukan merupakan dunia yang terpisah dari realitas
keseharian anak dalam keluarga karena pencapaian cita-cita seorang anak tidak
dapat terpisahan dari realitas keseharian. Sekolah yang ramah anak merupakan
institusi yang mengenal dan menghargai hak anak untuk memperoleh pendidikan,
kesehatan, kesempatan bermain dan bersenang, melindungi dari kekerasan dan
pelecehan, dapat mengungkapkan pandangan secara bebas, dan berperan serta
dalam mengambil keputusan sesuai dengan kapasitas mereka. Adapun
strategi impelementasi sekolah ramah anak yang akan dilakukan yaitu sebagai
berikut. a. Mensosialisasikan
sekolah bebas dari kekerasan, dalam artian: 1) Bebas
dari kekerasan secara Fisik (physical abuse). 2) Bebas
dari kekerasan secara sexsual (sexual abuse). 3) Bebas
dari kekerasan secara emosional (emotional abuse) b. Pembelajaran
aktif, kreatif, efektif, menyenangkan dan menyediakan fasilitas taman
bermain untuk anak sehingga nyaman berada di sekolah. c. Memberikan
bantuan berupa sandang seperti seragam, sepatu, tas, buku dan lain-lain.
Pangan seperti pemberian makanan tambahan anak sekolah (PMTAS), kesehatan,
dan pendidikan yang memadai bagi anak. d. Memberikan
ruang kepada anak untuk berkreasi, berekspresi, dan partisipasi sesuai dengan
tingkat umur dan kematangannya. e. Memberikan
perlindungan dan rasa aman bagi anak f. Perlakuan
adil bagi murid laki-laki dan perempuan, cerdas lemah, kaya miskin, normal
cacat dan anak pejabat dan buruh. g. Kasih
sayang kepada peserta didik, memberikan perhatian bagi mereka yang lemah
dalam proses belajar karena memberikan hukuman fisik maupun non fisik bias
menjadikan anak trauma. h. Saling
menghormati hak hak anak baik antar murid, antar tenaga kependidikan serta
antara tenaga kependidikan dan murid. i. Terjadi
proses belajar sedemikan rupa sehingga siswa merasa senang mengikuti
pelajaran, tidak ada rasa takut, cemas dan was-was, tidak merasa rendah diri
karena bersaing dengan teman lain. j. Mengadakan
media ajar seperti buku pelajaran dan alat bantu ajar/peraga sehingga
membantu daya serap murid. 3. Meningkatnya
Minat Sekolah Siswa di SDN Poja Beberapa hal
dapat diuraikan sebagai berikut. a. Dampak
terhadap Siswa 1) Siswa
memiliki sikap anti kekerasan 2) Siswa
memiliki sikap toleransi yang tinggi 3) Siswa
memiliki sikap peduli lingkungan 4) Siswa
memiliki sikap setia kawan 5) Siswa
memiliki sikap bangga terhadap sekolah, dan 6) Yang
paling signifikan yaitu minat sekolah siswa semakin meningkat b. Dampak
terhadap Sekolah 1) Sekolah
mampu menghadirkan dirinya sebagai sebuah media, tidak sekedar tempat yang
menyenangkan bagi anak untuk belajar. 2) Sekolah
menjadi tempat bermain yang memperkenalkan persaingan yang sehat dalam sebuah
proses belajar-mengajar. 4. Faktor
Pendukung Implementasi Sekolah Ramah Anak Teridentifikasi
beberapa hal yang dapat diuraikan sebagai berikut. a. Peran
aktif orang tua siswa dan masyarakat dalam mendukung program yang
dilaksanakan oleh sekolah. b. Murid terlibat
dalam pendapat untuk menciptakan lingkungan sekolah (penentuan warna
dinding kelas, hiasan, taman kebun sekolah). c. Guru
terlibat langsung dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan memberikan
contoh seperti memungut sampah, membersihkan meja sendiri dan lain
sebagainya. 5. Kesimpulan
Implementasi Sekolah Ramah Anak Berdasarkan uraian di
atas, implementasi Sekolah Ramah Anak terbukti |
1. Kasus
sekolah di daerah terpencil dan daerah perkotaan rupanya jauh berbeda, minat
sekolah siswa misalnya. 2. Mengimplementasikan
sekolah ramah anak di daerah perkotaan merupakan hal wajar, karena minat atau
keinginan siswa sendiri untuk sekolah sangat tinggi. Berbeda halnya dengan
sekolah tempat saya memimpin, minat siswa untuk bersekolah sangat minim,
karena faktor ekonomi dan pekerjaan orang tua mayoritas sebagai petani,
selain itu keadaan sekolah yang tidak mencerminkan realitas keseharian anak,
sehingga minat anat bersekolah minim. 3. Setelah
mengimplementasikan sekolah ramah anak ini, membuahkan hasil dalam
meningkatkan minat sekolah siswa di daerah terpencil, seperti menyediakan
fasilitas taman bermain untuk anak sehingga nyaman berada di
sekolah. Kemudian memberikan bantuan berupa sandang seperti
seragam, sepatu, tas, buku dan lain-lain. Pangan seperti pemberian makanan
tambahan anak sekolah (PMTAS), kesehatan, dan pendidikan yang memadai bagi
anak. |
Komentar