PERUMUSAN INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPTENSI
Pengembangan indikator dan materi pembelajaran merupakan 2 (dua) kemampuan yang harus dikuasai seorang guru sebelum mengembangkan RPP dan melaksanakan pembelajaran. Analisis yang dilakukan guru terhadap SKL, KI dan KD dapat membantu guru dalam mengembangkan IPK yang dijadikan dasar dalam menentukan pembelajaran dengan meningkatkan nilai-nilai karakter melalui kegiatan literasi dan pengembangan keterampilan Abad 21 pendidik dapat merumuskan indikator pencapaian kompetensi pengetahuan terkait dengan dimensi pengetahuan dan dimensi proses kognitif serta indikator keterampilan berkaitan tidak hanya keterampilan bertindak, tetapi juga keterampilan berpikir yang juga dikatakan sebagai keterampilan abstrak dan konkret.
Pengembangan IPK memperhatikan hal-hal
sebagai berikut:
a. Tentukanlah proses berpikir yang akan dilakukan oleh peserta didik
untuk mencapai kompetensi minimal
yang ada pada KD.
b.
Rumusan IPK menggunakan kata kerja operasional (KKO) yang bisa diukur
c.
Dirumuskan dalam kalimat yang simpel, jelas dan
mudah dipahami.
d.
Tidak menggunakan kata yang bermakna
ganda
e.
Hanya mengandung satu tindakan.
f.
Memperhatikan karakteristik mata pelajaran, potensi
& kebutuhan peserta
didik, sekolah, masyarakat
dan lingkungan/daerah;
Kategorikan Indikator Pencapaian Kompetensi:
a.
Indikator Kunci
·
Indikator yang sangat memenuhi
kriteria UKRK (Urgensi, Keterkaitan, Relevansi, Keterpakaian).
·
Kompetensi yang dituntut adalah kompetensi minimal yang terdapat
pada KD.
·
Memiliki sasaran untuk mengukur
ketercapaian standar minimal dari KD.
·
Dinyatakan secara tertulis dalam
pengembangan RPP dan harus teraktualisasi dalam
pelaksanaan proses pembelajaran, sehingga kompetensi minimal yang harus dikuasai peserta
didik tercapai berdasarkan tuntutan KD mata pelajaran.
b. Indikator Pendukung
·
Membantu peserta didik memahami indikator kunci.
·
Dinamakan juga indikator prasyarat yang berarti kompetensi yang sebelumnya telah
dipelajari peserta didik, berkaitan
dengan indikator kunci yang dipelajari.
c.
Indikator Pengayaan
·
Mempunyai tuntutan kompetensi yang
melebihi dari tuntutan kompetensi dari standar minimal
KD.
·
Tidak selalu harus ada.
Dirumuskan apabila potensi peserta didik memiliki kompetensi yang lebih tinggi dan perlu peningkatan yang baik dari standar minimal KD.
Komentar